Berita Terkini

336

Penyederhanaan untuk Hadapi Pemilu dan Pemilihan yang Kompleks

Lubuklinggau, kpu.go.id - Mengacu Undang-undang (UU) 10 Tahun 2016 serta UU 7 Tahun 2017, Indonesia pada 2024 akan menggelar pemilu dan pemilihan secara bergantian. Pemilu diperkirakan akan diselenggarakan pada Februari atau Maret 2024, sementara pemilihan kepala daerah sebagaimana UU 10 Tahun 2016 akan dilaksanakan pada November 2024. Dari segi logistik, di 2024 pemilih setidaknya akan memberikan hak suaranya untuk 6 jenis surat suara, 5 jenis untuk pemilu (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden) dan 1 jenis untuk pemilihan kepala daerah. Kompleksitas waktu, tahapan hingga pemungutan suara ditambah penyiapan logistik menuntut kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengadaan maupun pada saat penghitungan dan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terlebih di 2019 lalu beragamnya jenis surat suara membuat penyelenggara badan ad hoc banyak yang kelelahan hingga wafat pada saat rekapitulasi. Belum lagi pandemi Covid-19 yang berpotensi masih berlangsung di 2024. Berdekatannya waktu pemungutan suara juga perlu disikapi dengan cermat oleh peserta pemilu terutama dalam mengusung pasangan calon jika dikaitkan dengan jumlah dukungan yang dimilikinya. Menyikapi hal tersebut, Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan bahwa KPU berupaya untuk menyederhanakan proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Modifikasi melalui pemanfaatan teknologi informasi juga sudah dilakukan untuk mengefektif dan mengefisienkan kerja-kerja penyelenggara, peserta maupun masyarakat dalam mendapatkan informasi kepemiluan. "Modifikasi (terbaru) kita adalah rekapitulasi berbasis elektronik. Kita mendorong pada Pemilu 2024 Sirekap itu menjadi mekanisme resmi dari pemungutan suara sampai rekapitulasinya," ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat hadir pada kegiatan Rapat Evaluasi Pemilihan 2020 dan menghadapi Pemilu Serentak 2024, yang digelar KPU Musi Rawas, di Lubuklinggau, Kamis (22/4/2021).  Hadir dalam rapat evaluasi ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, Ketua dan Anggota KPU Musi Rawas, stakeholder terkait, pemda, TNI/Polri, organisasi kepemudaan serta media. Sebelum Sirekap, menurut Pramono pemanfaatan teknologi informasi sesungguhnya sudah dilakukan KPU melalui penggunaan Sipol, Silon, Sidalih serta Situng. "Akan sangat memudahkan tidak hanya petugas tapi juga caleg dan partai politik," lanjut Pramono. Pramono berharap dengan modifikasi serta penyederhanaan kerja kepemiluan maka juga akan berdampak pada waktu dan peningkatan kualitas demokrasi di Tanah Air. "Bagaimana kita menyiapkan masyarakat kita siap menerima hasil, dewasa berpolitik, ini butuh partisipasi semua, perannya sangat besar karena demokrasi kita ke depan harus semakin matang," tambah Pramono. Ketua KPU Sumatera Selatan berharap kegiatan evaluasi yang menghadirkan stakeholder terkait di Musi Rawas dapat memberikan masukan bagi KPU dalam menyiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. Menurut dia, evaluasi juga penting bagi stakeholder yang juga ikut membantu dalam proses Pemilihan 2020 lalu. Senada, Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias pun berharap agar pihak terkait yang hadir dalam rapat evaluasi ini bisa memberikan catatan-catatannya terkait pelaksanaan Pemilihan 2020. Masukan tersebut menurut dia akan membantu KPU Musi Rawas dalam menyusun program kerja ke depan. (humas kpu ri dianR/foto: indra/ed diR)


Selengkapnya
293

Rakor PPID KPU se-Kalbar

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik PPID di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (26/03). Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Sub Koordinator Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat se-Provinsi Kalimantan Barat tersebut, disampaikan beberapa hal terkait strategi peningkatan kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat, dan tata kelola PPID yang lebih baik, dalam rangka keterbukaan informasi publik.  Diharapkan, seluruh jajaran KPU di Kalimantan Barat dapat memaksimalkan pelayanan informasi dengan memanfaatkan seluruh kanal informasi, baik dari website, berbagai platform media sosial, maupun dari helpdesk layanan informasi, agar kualitas pelayanan data dan informasi kepemiluan dapat dilaksanakan dengan baik dan dilakukan dengan cara yang menarik, agar masyarakat tertarik untuk melihat dan terus mengikuti informasi yang kita sajikan. (Liv)       Ket. Foto: Peserta dan Pembicara Rakor PPID di Aula KPU Provinsi Kalimantan Barat.


Selengkapnya
343

Kelas Pemilu Peserta Kegiatan Pelatihan Bela Negara

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi menjadi pemateri dalam Kegiatan Pelatihan Bela Negara Tahun 2021 yang diadakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak, Kamis, (18/03). Dibuka oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pontianak Sy. Rizal, S.Sos., kegiatan yang dilaksanakan di Unit Latihan Kerja Industri (ULKI) yang terletak di Jalan Abdurrahman Saleh ini merupakan salah satu wujud implementasi dari Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan. Dalam paparannya di hadapan 40 siswa dan siswi SMA Swasta di Kota Pontianak yang menjadi peserta Pelatihan Bela Negara, Deni menjelaskan tentang pentingnya peran serta aktif para pemuda dan pelajar sebagai pemilih pemula dalam membangun kehidupan demokrasi di Indonesia, dan apa saja yang dapat mereka lakukan agar dapat berpartisipasi secara optimal di dalam pemilu dan pemilihan yang akan datang. “Kami sangat menantikan peran serta aktif dan optimal dari adik-adik semua, dalam membangun tradisi kepemiluan yang luber dan jurdil, dimulai dari sekolah”, pesan Ketua KPU Kota Pontianak. (Liv)   Ket. foto : Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi sedang memberikan paparan tentang kepemiluan


Selengkapnya
277

Rekapitulasi DPB Kota Pontianak per Februari 2021, 448.952 Pemilih

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis (25/02) secara daring. Rakor dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi. Turut hadir anggota KPU Kota Pontianak David Teguh, Zulhaimi, Immi Iniawaty Imiliah, dan Heru Hermansyah. Adapun undangan yang menghadiri Rakor kali ini diantaranya Disdukcapil Kota Pontianak,  Polresta Pontianak Kota, Kodim 1207/BS Pontianak, Lantamal XII Pontianak, Kesbangpol Kota Pontianak, Kemenag Kota Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, DPC PKB Kota Pontianak, DPC PDIP Kota Pontianak, DPC Partai Nasdem Kota Pontianak, DPC Partai Garuda Kota Pontianak, DPC PKS Kota Pontianak, DPC Partai Demokrat Kota Pontianak. Rapat Koordinasi ini dilakukan berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Pontianak ini menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 448.952 (Empat Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki – laki berjumlah 220.880 (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 228.072 (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Tujuh Puluh Dua) pemilih, tersebar di 6 (Enam) Kecamatan di Kota Pontianak. Menampung masukan dari peserta rapat diantaranya: dari Polresta Kota Pontianak yang meminta dalam melaksanakan pemutakhiran Data Pemilih diharapkan dapat melibatkan tingkat RT, Babinsa, Babinkamtibmas untuk menginventarisir pemilih – pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang belum terdaftar dalam Data Pemilih agar tidak ada persoalan dalam Pemilu mendatang, dan meminta agar anggota Polresta Pontianak Kota yang pensiun untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih. Hal yang senada juga disampaikan oleh Lantamal XII Pontianak dan Kodim 1207/BS Pontianak. Sementara DPC Partai Nasdem memberikan masukan agar sebelum rapat koordinasi/pleno KPU Kota Pontianak bisa mengirimkan data perkembangan sementara Pemutakhiran Data Pemilih B Adapun Kemenag Kota Pontianak menyampaikan data peristiwa nikah selama tahun 2020, dan Bawaslu Kota Pontianak memberikan masukan agar ke depan dapat mengundang pihak Rutan Kelas 2a Pontianak dalam Rapat Koordinasi. Semua masukan rapat ditampung dan akan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Pontianak. Dalam hal Pemutakhiran Data Pemilih ini, KPU Kota Pontianak juga menerima masukan dari masyarakat luas secara online yang bisa di akses pada laman: https://kpu-pontianakkota.go.id/page/pemutakhiran-daftar-pemilih


Selengkapnya
304

PNS KPU Kota Pontianak terima Penghargaan Satya Lancana Karya Satya

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - Lima orang PNS di Lingkungan KPU Kota Pontianak menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, Senin (15/02). Acara dilangsungkan pada saat apel pagi, di halaman kantor KPU Kota Pontianak, Jl. Johar no. 1a. Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. Adapun penerima penghargaan tersebut adalah Ira Listiani, SH., Drs. Dini Haryanti, Syarifah Alifiah, S.IP., Fedy Pebrilian, SE., dan U.M. Ridwan, SH. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk tetap bekerja dan berkarya di bidang pekerjaan masing-masing, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Liv)  


Selengkapnya
341

Inisiatif KPU Kota Pontianak Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) melaksanakan visitasi ke kantor KPU Kota Pontianak, Selasa (26/01). Visitasi ini merupakan bentuk respon positif KI Kalbar terhadap inisiatif KPU Kota Pontianak yang telah mengajukan permohonan penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KI Kalbar Rospita Vici Paulyn mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif KPU Kota Pontianak yang telah mengajukan permohonan  kepada KI Kalbar untuk menilai keterbukaan informasi publik KPU Kota Pontianak tahun 2020.  “KPU Kota Pontianak memotivasi penyelenggara pemilu yg lain, bahwa keterbukaan informasi sangat penting, untuk memberikan informasi yang terbuka dan seluas-luasnya bagi masyarakat. Ini juga bagian dari edukasi bagi masyarakat di Kalimantan Barat”, ujar Vici. Dia berharap agar inisiatif KPU Kota Pontianak ini dapat diikuti oleh lembaga penyelenggara pemilu lainnya di Kalimantan Barat.


Selengkapnya