Berita Terkini

336

Perkuat Kesiapan Pemilu Bagi WNI dan Tata Kelola Administrasi Sesuai Aturan

Jakarta, kpu.go.id - Audiensi dan koordinasi terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan para pihak terkait (stakeholder) kepemiluan. Terbaru, Rabu (8/6/2022), dua Kementerian/Lembaga, didatangi untuk memastikan kemantapan proses tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.  Dimulai dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin serta Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat bertemu dengan Menlu Retno LP Marsudi guna membahas tahapan persiapan Pemilu 2024, khususnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.  Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pancasila turut dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar dan Sekjen Kemlu Cecep Herawan. Sementara itu berlanjut ke pertemuan berikutnya, kembali Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin serta Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.    Usai pertemuan Hasyim menyampaikan maksud kedatangan dan pentingnya sinergi KPU dengan Kejaksaan Agung. "Karena Pemilu 2024 nanti bersamaan, serentak lima jenis pemilu dan pemilihan maka KPU menyadari mandat pemilu ada di KPU namun kami tidak bisa sendirian juga harus bekerja sama dengan kementerian lembaga pemerintahan juga lembaga penegak hukum," ungkap Hasyim. Terutama dalam hal tata kelola keuangan, logistik pemilu yang menurut Hasyim perlu untuk dijalankan dengan sesuai aturan atau on the track. "Karena kami ini ditugaskan untuk mengelola pemilu, keuangan yang besar dan juga logitik kepemiluan sehingga kami memohon bantuan Kejaksaan Agung sehingga ketika melaksanakan tata kelola keuangan logistik sesuai aturan on the track," tambah Hasyim.  Merespon hal tersebut Burhanuddin menyatakan kesediaan lembaganya mendukung tata kelola pemilu yang transparan serta sesuai dengan aturan. "Kegiatan administrasi kami siap memberikan pendampingan baik pendampingan datun (Perdata Tata Usaha Negara), baik dari intel kami siap memberikan pendampingan itu. Dan 100 persen kami dukung kegiatan ini," ujarnya. Juga dukungan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara apabila KPU nantinya menghadapi sengketa. "Sebagai pengacara negara dan kami pun siap dan menjadi kewajiban kami," tutur Burhanuddin. Turut hadir Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Amir Yanto serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Tata Usaha Negara Feri Wibisono. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)  


Selengkapnya
67

Sinergi Perkuat Keamanan Sistem Informasi KPU

Sukoharjo, kpu.go.id - Sebuah sistem informasi dengan sifatnya yang terbuka atau dapat diakses banyak orang memiliki kerentanan untuk mendapat gangguan dari luar. Begitu juga Sistem Informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan prinsip untuk melayani dan memudahkan proses kepemiluan, memiliki potensi untuk diretas oleh peretas (hacker).  Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU RI melakukan beberapa antisipasi, di antaranya bekerja sama dengan instansi lain untuk mendapatkan proteksi.  Dan hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat turut hadir pada Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Rabu (8/6/2022). “KPU telah bekerjasama dengan beberapa instansi untuk mengamankan sistem tersebut, antara lain dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem informasi pemilu,” ungkap Yulianto. Pada pertemuan di Kantor Bupati Sukoharjo, yang juga membahas Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Data Pemilih dan Permasalahan Pertanahan itu, Yulianto juga mengungkap kerja sama KPU dengan pihak lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Cybercrime Mabes Polri, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Dengan Kemenkominfo, KPU akan mensertifikasi seluruh aplikasi yang digunakan dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Dan dengan cybercrime Mabes Polri sebagai antisipasi dan keamanan sistem informasi KPU,” ungkap Drajat. “Kemudian yang terakhir dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pengembangan Teknologi Informasi di KPU,” pungkas Drajat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, salah satu agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Sukoharjo adalah untuk melihat sejauh mana proses sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dalam mengahdapi pemilu serentak Tahun 2024. Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda memaparkan, jajarannya telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak bulan Februari tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk partai politik. Salinan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dikirim ke Bawaslu Kabupaten, stakeholders terkait dan Partai Politik Kabupaten Sukoharjo. “Hasil pemutakhiran dipasang di papan pengumuman kantor KPU Kab Sukoharjo, siaran pers ke media, dan tak lupa dimuat di Web KPU Sukoharjo dan media sosial,” ungkap Nuril. Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro dan Henry Wahyono, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Forkompinda Kabupaten Sukoharjo. (humas kpu ri ook/foto: ook/ed diR)


Selengkapnya
81

Silaturahmi, Sampaikan Kriteria Pemimpin Kepada Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id - Partai politik adalah pilar-pilar penting dalam perkembangan demokrasi di indonesia. Dalam konteks menyiapkan pemimpin, partai memegang peranan yang besar dalam hal rekrutmen dan seleksi. Oleh karena itu jangan biarkan partai berjalan sendiri, berikan masukan dan ajukan kriteria pemimpin seperti apa yang dihendaki supaya partai tidak merumuskan sendirian. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat hadir sebagai salah satu narasumber, Indonesia Town Hall dengan tema "Meneguhkan Visi Kebangsaan" Kawal Pemilu Damai dan Bermartabat yang disiarkan secara live di Metro TV, Selasa (7/6/2022). Menurut Hasyim masyarakat atau pihak terkait tidak boleh segan bersilaturahmi dengan partai politik. Melalui perbincangan yang positif, tentunya partai juga akan menampung masukan tersebut. Hal lain yang juga disampaikan Hasyim pada acara ini adalah ajakan untuk menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama tahapan pemilu dan pemilihan nanti. Meski dua proses demokrasi tersebut adalah sarana legal meraih kekuasaan namun pelaksanaannya tidak boleh diikuti dengan kekerasan fisik ataupun verbal. "Dalam Undang-undang Pemilu sudah diatur semua. Konflik boleh tapi tidak pakai kekerasan, fitnah, hoaks ataupun sebagainya. Kalau ada persoalan disiapkan kanalisasi lewat lembaga peradilan. Disiapkannya Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, penegak hukum," tutur Hasyim. Hadir narasumber lainnya Nurdin Halid Wakil Ketua umum DPP Partai Golkar, Johnny G Plate Sekjen DPP Partai Nasdem, Aboe Bakar Alhabsy Sekjen DPP PKS, Said Qil Siradj Tokoh NU, Sunanto Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Rhenald Kasali Pendiri Rumah Perubahan, Rustika Herlambang Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, serta Tsamara Amany Tokoh Muda. (humas kpu james/foto: james/ed diR)


Selengkapnya
355

Demokrasi Baik Berbasis Pengetahuan

Jakarta, kpu.go.id – Penyelenggara adalah satu aktor penentu suksesnya penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Strategisnya posisi ini menuntut penyelenggara pemilu cakap dalam segala bidang, tidak hanya dalam pengalaman tapi juga berlandaskan pengetahuan. Hal tersebut ditekankan Anggota KPU RI Idham Holik, saat memberikan pengarahan kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU provinsi dan KPU kab/kota se-DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022). “Apalagi kalau kita mengingat pemilu dan pemilihan terselenggara dalam konteks yang berbeda. Bisa jadi kita punya pengalaman di pemilu tapi karena berbeda maka kita harus siap beradaptasi kembali, mau tidak mau kita harus siap hadapi tantangan,” ucap Idham yang hadir didampingi Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi, didampingi Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin, Marlina, Deti Kurniawati dan Sekretaris KPU DKI Jakarta Martin Nurhusin. Idham mengatakan demokrasi yang baik adalah demokrasi yang berbasiskan pengetahuan. Tanpa adanya pengetahuan, demokrasi bisa mengarah pada praktek-praktek anarkis dan miss manajemen dalam proses administrasi. “Maka kita hadir di lembaga KPU tidak sekadar hadir saja, tapi kita membawa misi kebangsaan, misi demokrasi. Karena demokrasi jantung dari kehidupan bangsa dan negara,” tambah Idham. Sebelumnya dalam pengarahan yang lain melalui rekaman video, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya aspek konsolidasi internal dan membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU yang profesional, berintegritas dan modern. Dia juga mengatakan perlunya menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar tentang kepemiluan yang menjadi core business KPU. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk membentuk Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU yang ‘Berkompeten, Berintegritas, dan Berwibawa’,” ucapnya Bernad juga meminta para peserta untuk merenungi kalimat yang dia ucapkan, yakni seseorang akan memiliki kewibawaan apabila berintegritas; dan seseorang akan dapat berintegritas apabila memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan.    Turut hadir sebagai pendalaman materi, Nurhasyim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Sigit Djoyowardono Penata Kelola Pemilu Ahli Utama KPU RI. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)  


Selengkapnya
235

Semangat Dalam Kerja Membangun Demokrasi

Mamuju, kpu.go.id – Sulawesi Barat terus bangkit pasca gempa yang terjadi 14 dan 15 Januari 2021. Proses pemulihan infrastruktur terus dilakukan, salah satunya pembangunan infrastruktur gedung yang terdampak gempa magnitude 5,9 tersebut. Dan lebih dari satu tahun peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (2/6/2022) berlangsung peresmian Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat yang turut dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI Idham Holik, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno serta Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik serta Forkopimda Sulbar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita. Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkhusus Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Barat yang telah berperan dalam memperbarui Kantor KPU Provinsi Sulbar. Dia juga berharap melalui peresmian ini dapat meningkatkan semangat dalam kerja-kerja demokrasi di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. “Dengan iringan do’a semoga diberikan keberkahan dan ridha dari Allah SWT, serta semoga semua jajaran KPU Provinsi Sulawesi Barat serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Barat dapat meningkatkan semangat kerja-kerja demokrasi,” tutur Hasyim. Hasyim pun mengingatkan makna pekerja demokrasi, yang siap bekerja keras dalam membangun demokrasi bangsa. Dia pun tidak sepakat bahwa pemilu dan pemilihan diistilahkan dengan sebuah pesta. “Maka kita perlu definisikan ulang bahwa pemilu adalah kerja-kerja demokrasi,” tambah Hasyim. Sementara itu Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengucapkan selamat atas diresmikannya gedung KPU Sulbar dan meyakini keberadaan gedung baru akan meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Seribu Sungai. "Karena membangun demokrasi harus dipenuhi sarana dan prasarananya. Kami akan membantu itu bisa terwujud," ungkap Akmal. Akmal menyebut gedung ini adalah rumah demokrasi karena dari sini dimulainya demokrasi. Termasuk, mengukur demokrasi Sulbar dimulai dari sini. "Saya harap kualitas pesta demokrasi di Sulbar terus dijaga, sehingga Sulbar semakin maju," kata Akmal. Turut hadir Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI Suryadi, Kepala Biro Umum Setjen KPU RI M Syahrizal Iskandar, Inspektur Wilayah III Setjen KPU RI Nur Wakit Aliyusron, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Sulbar, perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Barat serta perwakilan OPD Provinsi Sulbar. (humas kpu ri hilvan/foto: hilvan/ed diR)


Selengkapnya
359

Komitmen Keterbukaan Informasi dan Tegaknya Ruh Demokrasi

Bandung, kpu.go.id – Sebagai sebuah lembaga publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk selalu bersikap terbuka atas informasi yang dimilikinya. Terlebih keterbukan informasi erat kaitannya dengan demokrasi yang mensyaratkan kebebasan. Komitmen untuk bersikap terbuka juga sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabilitas, adil serta berkepastian hukum. “Dalam konteks demokrasi pada umumnya, keterbukaan informasi publik itu adalah ruhnya demokrasi, karena keterbukaan informasi itu adalah representasi dari kebebasan,” ujar Anggota KPU RI, Idham Holik saat menjadi narasumber Talkshow Dialog Interaktif “Keterbukaan Informasi dan Demokrasi” yang digelar Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat bekerja sama dengan RRI Jawa Barat, secara luring, Kamis (28/4/2022). Lebih lanjut Idham menjelaskan makna transparan adalah ketika publik meminta atau membuthkan informasi maka KPU siap untuk menyampaikan atau memenuhinya. Makna akuntabilitas ketika KPU menunjukkan tanggungjawabnya atas kerja terbuka tersebut yang dijalankan sesuai UU. Sementara prinsip adil, adalah sarana KPU untuk memenuhi right to know (hak untuk mengetahui) masyarakat, sedangkan prinsip berkepastian hukum adalah menjalankan amanah UU Keterbukaan Informasi Publik serta komitmen menjalankan tahapan pemilu sesuai UU. Sementara itu Ketua KIP Jawa Barat, Ijang Faisal menjelaskan latar belakang hadirnya UU Keterbukaan Informasi Nomor 17 Tahun 2008 adalah reformasi yang mengubah paradigma sebelumnya dari informasi yang tertutup di zaman orde baru menjadi terbuka di zaman reformasi. Tujuan dari hadirnya UU ini juga sebagai ruang partisipasi publik mengawasi jalannya pemerintahan. Sehingga tercipta birokrasi atau pemerintahan yang baik sesuai harapan masyarakat. “Dengan adanya UU ini semua informasi badan publik sifatnya terbuka dan hanya sedikit yang dikecualikan,” ucap Ijang.   Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jawa Barat, Yayat Hidayat, menganggap penting keberadaan Komisi Informasi sebagai instrumen yang mencegah potensi misinformasi antara publik dengan badan publik. Menurut dia apabila muncul prasangka di tengah masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan akibat tertutupnya informasi maka berpotensi memunculkan konflik. “Kalau konflik dibiarkan akan anarkis,” tutur Yayat. Kegiatan talkshow dimoderatori Host RRI, Agus Gunawan. (humas kpu ri/foto: dok/ed diR)


Selengkapnya