Berita Terkini

39

KPU Kota Pontianak Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Kalbar

Penyerahan Piagam Penghargaan di kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 6 Maret 2026 Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Mandiri Tahun 2025, KPU Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif (Zona Hijau) dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai 97,10. Jumat (6/3) Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen KPU Kota Pontianak dalam menyediakan akses informasi yang transparan, terbuka, serta mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Capaian nilai 97,10 menempatkan KPU Kota Pontianak sebagai salah satu badan publik yang dinilai sangat baik dalam pengelolaan layanan informasi publik, mulai dari penyediaan informasi melalui website resmi, pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga respons terhadap permohonan informasi dari masyarakat. Ketua KPU Kota Pontianak menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran KPU Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, KPU Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses. Selain menjadi bentuk pengakuan atas kinerja lembaga, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi KPU Kota Pontianak untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik di masa mendatang. Melalui capaian tersebut, KPU Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
118

Partisipasi Masyarakat dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 KPU Kota Pontianak

KPU Kota Pontianak terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Sesuai amanat Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, kami menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengukur efektivitas layanan selama periode Juli hingga Desember 2025. Pada Semester I 2025 lalu, KPU Kota Pontianak berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,32 dengan kategori "Sangat Baik". Mari bantu kami mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini melalui masukan jujur Anda! KPU Kota Pontianak mengharapkan mitra kerja dan penerima layanan—termasuk pengurusan layanan informasi, riset, hingga administrasi lainnya—untuk meluangkan waktu sejenak mengisi kuesioner yang telah disediakan secara online. Berikan penilaian Anda terhadap unsur pelayanan kami. Setiap penilaian yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi penting dalam menyempurnakan sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan agar lebih transparan dan akuntabel. Pengisian survei dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi KPU Kota Pontianak. ⇒ Cara Mengisi: Klik link berikut: https://bit.ly/skmkpuptk_s2_2025 atau scan barcode pada gambar di atas.  


Selengkapnya
174

Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025

KPU Kota Pontianak menggelar kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kota Pontianak, Kamis (18/12). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Pontianak. Selanjutnya, penyampaian materi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Pontianak, Rachmatul Fitrah, yang menjelaskan mekanisme serta ketentuan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kota Pontianak serta partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Pontianak. Melalui sosialisasi ini, KPU Kota Pontianak berharap partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara tertib, akurat, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
152

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bertajuk Menjadi Pemilih Cerdas di Universitas OSO Pontianak

KPU Kota Pontianak menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bertajuk “Menjadi Pemilih Cerdas” di Universitas OSO Pontianak, Selasa (16/12). Kegiatan ini dibuka oleh David Teguh M. dan dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Rektor Universitas OSO Pontianak. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik mahasiswa sebagai pemilih pemula maupun pemilih rasional dalam pemilu. Materi pertama disampaikan oleh Anggota KPU Kota Pontianak, Abdul Haris, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam pemaparannya, Abdul Haris menekankan bahwa hampir setiap aspek kehidupan di Indonesia tidak terlepas dari politik, sehingga masyarakat, khususnya mahasiswa dituntut untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab dalam menentukan pemimpin. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan, yang mengangkat tema Peran Pergerakan Mahasiswa dalam Pemilihan Umum. Ia menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi serta mengawal proses pemilu yang jujur dan adil. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pontianak berharap dapat mendorong partisipasi aktif dan kritis mahasiswa dalam setiap tahapan pemilu.


Selengkapnya
140

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Pontianak

KPU Kota Pontianak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Pontianak, bertempat di Aula KPU Kota Pontianak pada Sabtu (6/12). Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kota Pontianak menetapkan jumlah pemilih sebanyak 493.250 orang, terdiri dari 241.125 pemilih laki-laki dan 252.125 pemilih perempuan. Pemutakhiran data ini mencakup wilayah administrasi yang meliputi 6 kecamatan dan 29 kelurahan di Kota Pontianak. Hasil rapat pleno ini secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Kota Pontianak. Pelaksanaan pleno ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkelanjutan sebagai dasar penyelenggaraan tahapan kepemiluan berikutnya.


Selengkapnya
139

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pr

KPU Kota Pontianak menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kota Pontianak pada Jumat (5/12). Kegiatan resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan pemahaman teknis terkait mekanisme PAW sesuai regulasi terbaru. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kota Pontianak, Rachmatul Fitrah, yang menjelaskan secara detail proses, ketentuan, serta alur administratif pelaksanaan PAW agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pontianak berharap seluruh peserta dapat memahami substansi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan menerapkannya secara tepat dalam proses PAW.


Selengkapnya