Berita Terkini

48

KPU Kota Pontianak Edukasi Pemilih Pemula Melalui Program Goes To School di SMK Negeri 5 Pontianak

Pontianak - KPU Kota Pontianak menggelar kegiatan “KPU Kota Pontianak Goes To School: Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula” di SMK Negeri 5 Pontianak pada Selasa (28/10). Program ini digagas sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi politik bagi siswa yang segera memasuki usia pemilih. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu, sekaligus menekankan peran generasi muda sebagai penentu masa depan bangsa melalui penggunaan hak pilih. Anggota KPU Kota Pontianak, Abdul Haris, hadir sebagai narasumber, didampingi Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nuraini, serta staf sekretariat KPU Kota Pontianak. Dalam materi berjudul “Pemilih Pemula: Suara Kita, Masa Depan Bangsa — Setiap Suara Menentukan Arah Indonesia”, Abdul Haris menegaskan bahwa partisipasi aktif pemilih pemula memiliki kontribusi penting bagi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan demokratis. Ia juga mengajak para siswa untuk memahami nilai strategis hak suara mereka dan mendorong mereka agar dapat berpartisipasi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pontianak berharap para siswa semakin siap menjadi pemilih yang sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu berperan sebagai bagian dari generasi muda yang mendukung proses pemilu yang lebih baik.  


Selengkapnya
30

KPU Kota Pontianak Gelar Bedah PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko

Pontianak - KPU Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Bedah PKPU yang membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko, bertempat di aula KPU Kota Pontianak. Rabu (22/10) Dalam pemaparannya, Anggota KPU Kota Pontianak Divisi Hukum, Khairul Umam, menyampaikan bahwa manajemen risiko menjadi bagian penting dalam tata kelola organisasi penyelenggara pemilu. Tujuan utama dari penerapan manajemen risiko adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, serta meminimalkan potensi gangguan, kerugian, atau kegagalan yang dapat menghambat proses penyelenggaraan pemilu. Khairul Umam juga menguraikan tahapan manajemen risiko sebagaimana tertuang dalam regulasi tersebut, mulai dari proses identifikasi risiko, analisis dan evaluasi risiko, penanganan risiko, hingga pemantauan, peninjauan, serta komunikasi dan konsultasi risiko. Semua tahapan tersebut dirancang untuk membantu KPU dalam mengantisipasi dan merespons potensi risiko secara tepat dan terukur. Melalui kegiatan bedah regulasi ini, KPU Kota Pontianak berharap seluruh jajaran sekretariat dapat lebih siap dalam mengelola risiko, serta mampu menjamin terlaksananya proses pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU dalam membangun kelembagaan yang adaptif dan responsif terhadap berbagai tantangan ke depan.


Selengkapnya
40

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kota Pontianak Triwulan III Tahun 2025

Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kota Pontianak Triwulan III Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula KPU Kota Pontianak pada Kamis (2/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Suryadi, serta perwakilan berbagai instansi terkait, di antaranya Kepolisian Resor Kota Pontianak, Dandim 1207 Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, Badan Kesbangpol Kota Pontianak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, Rutan Kelas IIA Pontianak, BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, dan BPS Kota Pontianak. Melalui pleno terbuka ini, KPU Kota Pontianak secara resmi menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Hasil tersebut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Triwulan III Tahun 2025. Berikut Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kota Pontianak – Triwulan III Tahun 2025 Jumlah Kelurahan: 29 Laki-laki: 241.228 Perempuan: 251.740 Jumlah Pemilih: 492.968 Selengkapnya dapat diunduh melalui: >>UNDUH<<


Selengkapnya
367

KPU Kota Pontianak Lepas Tim Petugas Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025

Pontianak - KPU Kota Pontianak secara resmi melepas Tim Petugas Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang berlangsung di halaman kantor KPU Kota Pontianak, Selasa (26/8), sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Coktas merupakan proses pencocokan dan penelitian data pemilih secara terbatas untuk memastikan akurasi data, khususnya bagi pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, mengalami perubahan elemen data, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.  Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).  Namun Coktas kali ini hanya dilakukan khusus pemilih yang dinyatakan meninggal dunia dengan metode verifikasi lapangan secara sampling dan mengacu pada dokumen kependudukan yang dimiliki, dimana petugas turun langsung menemui keluarga pemilih untuk memverifikasi dokumen tersebut.  Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Coktas dilakukan di 6 Kecamatan wilayah Kota Pontianak dengan menurunkan 11 Tim Petugas untuk melakukan validasi di lapangan.  Ia menjelaskan, jumlah data pemilih yang dicocokkan adalah sampel dari 195 pemilih yang meninggal.   Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat merangkap Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Suryadi, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Ridwan. Suryadi dalam arahannya menjelaskan bahwa Coktas merupakan bagian penting dari program PDPB yang bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Program Coktas ini menjadi langkah awal dalam pemutakhiran data pemilihan umum berkelanjutan tahun 2025 dan merupakan suatu kegiatan yang baru. Sementara itu, dalam kesempatan serupa Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan mengatakan siap berkolaborasi dalam pengawasan program PDPB. KPU Kota Pontianak mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang benar serta menerima Petugas Coktas dengan baik, sehingga data pemilih yang dimiliki KPU Kota Pontianak tetap mutakhir, valid, berkualitas, dan akurat sesuai kondisi di lapangan.  


Selengkapnya
159

Apel dan Rapat Rutin di lingkungan KPU Kota Pontianak

Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melaksanakan apel dan rapat rutin di lingkungan kantor KPU Kota Pontianak pada Senin, 25 Agustus 2025. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Pontianak Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rachmatul Fitrah, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Rachmatul Fitrah menekankan pentingnya Kajian Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan sebagai sarana evaluasi serta langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan anggota KPU Kota Pontianak. Rapat membahas persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2025, serta evaluasi rencana kerja ke depan. Selain itu, setiap kepala subbagian juga menyampaikan progres kinerja di masing-masing divisi sebagai bagian dari laporan perkembangan kegiatan. Melalui apel dan rapat rutin ini, KPU Kota Pontianak berkomitmen terus meningkatkan koordinasi internal serta memperkuat langkah dalam menyukseskan agenda kepemiluan di Kota Pontianak.  


Selengkapnya
233

Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat

Pontianak – KPU Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Aula KPU Kota Pontianak. Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, serta Sekretaris dan Kepala Subbagian dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut, setiap satuan kerja menyampaikan progres kinerja masing-masing sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan dalam pelaksanaan program kelembagaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat serta koordinasi yang lebih solid dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di tingkat daerah.


Selengkapnya