Berita Terkini

452

KPU Kota Pontianak Tetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Pontianak, 2 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Pontianak, Kamis (2/7). Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 22/PL.02.1-BA/6171/2026 serta diperkuat dengan Keputusan KPU Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan di Kota Pontianak tercatat sebanyak 495.061 pemilih, yang tersebar di 6 kecamatan dan 29 kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 242.097 merupakan pemilih laki-laki dan 252.964 merupakan pemilih perempuan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Pontianak juga menyampaikan bahwa tidak terdapat masukan atau tanggapan dari para peserta rapat terhadap hasil rekapitulasi yang telah disusun.   Ketua KPU Kota Pontianak bersama seluruh anggota kemudian menetapkan hasil rekapitulasi tersebut sebagai dasar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Kota Pontianak untuk Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mewajibkan KPU kabupaten/kota melakukan pemutakhiran dan penetapan data pemilih secara berkala. KPU Kota Pontianak berharap data pemilih yang telah diperbarui ini dapat menjadi dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang semakin akurat, mutakhir, dan berkualitas, sekaligus menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 Kota Pontianak: Jumlah kecamatan: 6 Jumlah kelurahan: 29 Pemilih laki-laki: 242.097 Pemilih perempuan: 252.964 Total pemilih: 495.061 orang Keputusan KPU Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2026  >>UNDUH<<


Selengkapnya
178

Pengumuman Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester I Tahun 2026

Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 02/PL.01.1-Pu/6171/2/2026 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester I Tahun 2026. Pelaksanaan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga kualitas dan akurasi data partai politik. Melalui mekanisme ini, partai politik diberikan kesempatan untuk memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, maupun dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui aplikasi Sipol. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, terdapat partai politik yang melakukan pemutakhiran data dan dokumen, serta terdapat pula partai politik yang tidak melakukan pemutakhiran pada Semester I Tahun 2026. KPU Kota Pontianak mengimbau seluruh partai politik untuk terus menjaga validitas data kepengurusan dan dokumen partai melalui mekanisme pemutakhiran secara berkelanjutan. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum. File Pengumuman: >>UNDUH<<


Selengkapnya
218

Kawal Hak Pilih, KPU Kota Pontianak Gelar Rapat Pleno Validasi Data Pasca-Coktas

PONTIANAK – Menindaklanjuti hasil verifikasi faktual di lapangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak resmi menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari ini. Rapat ini menjadi titik krusial dalam menyinkronkan temuan lapangan ke dalam sistem administrasi kependudukan pemilu. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Pontianak serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan setiap data yang masuk telah melalui proses verifikasi yang ketat dan transparan. Dari Fakta Lapangan ke Sistem Digital Setelah sebelumnya petugas mengetuk pintu warga—termasuk melakukan validasi terhadap pemilih berusia di atas 100 tahun—hasil tersebut kini dituangkan dalam berita acara pleno. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data "pemilih legendaris" maupun pemilih umum lainnya tercatat dengan akurat dalam sistem. Komitmen Daftar Pemilih Bersih KPU Kota Pontianak menegaskan bahwa setiap baris data dalam daftar pemilih sangat menentukan kualitas demokrasi. Rapat pleno ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik agar daftar pemilih tetap mutakhir, bersih, dan akurat. "Kami menyisir data satu per satu. Fokus kami adalah memastikan tidak ada satu pun suara warga Pontianak yang tercecer atau terabaikan. Ini adalah wujud komitmen kami menjaga integritas pemilu dari hulu," ujar pimpinan rapat dalam forum tersebut. Sinergi Demi Demokrasi KPU juga menyampaikan terima kasih atas pengawasan ketat dari Bawaslu dan masukan dari pihak terkait yang hadir. Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kendala administratif pada hari pemungutan suara mendatang. Dengan terlaksananya pleno ini, KPU Kota Pontianak kembali membuktikan bahwa pengawalan hak pilih dilakukan secara berjenjang, mulai dari interaksi langsung di lapangan hingga validasi resmi di meja pleno.   Data lengkap dapat di unduh di: https://bit.ly/PDPB_TW_I_PNK26 Mari terus kawal data pemilih kita! 


Selengkapnya
204

Pastikan Akurasi Data Pemilih Satu Abad, KPU Kota Pontianak Gelar Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)

PONTIANAK – Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan inklusivitas data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak sukses melaksanakan agenda Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas Terbatas) pada 30 hingga 31 Maret 2026. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah melakukan validasi faktual terhadap pemilih kategori usia rentan, khususnya warga yang telah berusia 100 tahun ke atas. Mengetuk Pintu, Merawat Hak Pilih Tim KPU Kota Pontianak turun langsung ke lapangan untuk menemui para pemilih lansia di kediaman mereka masing-masing. Langkah "jemput bola" ini diambil guna memastikan bahwa warga senior yang telah menjadi saksi sejarah perjalanan bangsa tetap terdaftar dengan data yang mutakhir dan akurat dalam daftar pemilih. "Setiap kunjungan adalah langkah nyata kami dalam menjaga kualitas pemilu. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya, terutama mereka yang secara fisik mungkin memiliki keterbatasan untuk melapor secara mandiri," ujar perwakilan KPU Kota Pontianak. Integritas Melalui Validasi Faktual Kegiatan Coktas Terbatas ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya mendalam untuk: Memvalidasi keberadaan pemilih usia satu abad. Memutakhirkan data jika terdapat perubahan status atau domisili. Menjamin inklusivitas agar kelompok usia lanjut tetap terlayani dengan baik dalam sistem demokrasi. Apresiasi untuk Masyarakat KPU Kota Pontianak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders) yang telah menyambut baik kehadiran petugas di lapangan. Dukungan ini dinilai krusial dalam mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dengan selesainya agenda ini, KPU Kota Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal tahapan pemilu demi terciptanya demokrasi yang lebih baik. Karena bagi KPU, satu suara sangatlah berharga.


Selengkapnya
201

KPU Kota Pontianak Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Kalbar

Penyerahan Piagam Penghargaan di kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 6 Maret 2026 Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Mandiri Tahun 2025, KPU Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif (Zona Hijau) dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai 97,10. Jumat (6/3) Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen KPU Kota Pontianak dalam menyediakan akses informasi yang transparan, terbuka, serta mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Capaian nilai 97,10 menempatkan KPU Kota Pontianak sebagai salah satu badan publik yang dinilai sangat baik dalam pengelolaan layanan informasi publik, mulai dari penyediaan informasi melalui website resmi, pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga respons terhadap permohonan informasi dari masyarakat. Ketua KPU Kota Pontianak menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran KPU Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, KPU Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses. Selain menjadi bentuk pengakuan atas kinerja lembaga, penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi KPU Kota Pontianak untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik di masa mendatang. Melalui capaian tersebut, KPU Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
249

Partisipasi Masyarakat dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 KPU Kota Pontianak

KPU Kota Pontianak terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Sesuai amanat Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, kami menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengukur efektivitas layanan selama periode Juli hingga Desember 2025. Pada Semester I 2025 lalu, KPU Kota Pontianak berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,32 dengan kategori "Sangat Baik". Mari bantu kami mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini melalui masukan jujur Anda! KPU Kota Pontianak mengharapkan mitra kerja dan penerima layanan—termasuk pengurusan layanan informasi, riset, hingga administrasi lainnya—untuk meluangkan waktu sejenak mengisi kuesioner yang telah disediakan secara online. Berikan penilaian Anda terhadap unsur pelayanan kami. Setiap penilaian yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi penting dalam menyempurnakan sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan agar lebih transparan dan akuntabel. Pengisian survei dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi KPU Kota Pontianak. ⇒ Cara Mengisi: Klik link berikut: https://bit.ly/skmkpuptk_s2_2025 atau scan barcode pada gambar di atas.  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara