Layanan Pengaduan Masyarakat

KPU Kota Pontianak membuka layanan pengaduan masyarakat sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan, kinerja, maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara atau pegawai di lingkungan KPU Kota Pontianak.
Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sampaikan pengaduan Anda melalui form berikut dengan data yang lengkap dan jelas agar dapat kami proses dengan baik.
Form Pengaduan Masyarakat
Bagikan :
Dilihat 31 Kali.