KPU Kota Pontianak Ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025
Pontianak— Sekretaris KPU Kota Pontianak, Eka Sulastri, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU RI secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, serta unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bagian SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Pontianak. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Pontianak dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Sebagaimana diketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengukur tingkat integritas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. SPI menjadi instrumen penting dalam menilai efektivitas sistem pengendalian internal, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan publik. Dalam sambutan pembuka, Inspektur Utama Setjen KPU, Nanang Priyatna, menyampaikan bahwa terdapat tiga kategori responden yang menjadi objek survei SPI, yaitu pegawai internal, pengguna layanan eksternal, dan pihak independen/ahli sebagai penilai profesional. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pontianak diharapkan dapat semakin memperkuat budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.
Selengkapnya