Pontianak - KPU Kota Pontianak terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menjaga validitas dan akurasi Daftar Pemilih melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Salah satunya dengan melakukan koordinasi ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Pontianak, Rabu (13/8).
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Pontianak membahas secara khusus mengenai putusan pengadilan yang memiliki implikasi langsung terhadap status hak pilih warga negara. Putusan pengadilan dapat berpengaruh pada pemenuhan maupun pencabutan hak pilih seseorang, misalnya bagi warga yang tengah menjalani hukuman atau kasus hukum tertentu.
Koordinasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan status hak pilih dapat dicatat secara tepat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, daftar pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan akan benar-benar akurat, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen KPU Kota Pontianak dalam membangun sinergi dengan berbagai instansi, khususnya lembaga peradilan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, sehingga hak pilih masyarakat benar-benar terjamin dan terlindungi.
Selengkapnya