Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, KPU Kota Pontianak Gelar Forum Kosultasi Publik
KPU Kota Pontianak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan dan menyempurnakan standar pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting agar pelayanan informasi yang diberikan semakin berkualitas.
“Forum Konsultasi Publik ini bertujuan memperoleh masukan yang membangun dan menginspirasi agar pelayanan publik KPU Kota Pontianak menjadi lebih baik. Kami membuka diri terhadap saran dan kritik konstruktif guna menyempurnakan draf standar pelayanan PPID, sehingga layanan yang diberikan relevan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Forum ini melibatkan berbagai unsur, antara lain pengguna layanan, pemangku kepentingan, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, serta awak media. Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Pontianak tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak.
Sejumlah lembaga turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Ombudsman Provinsi Kalbar, Diskominfo Kota Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, AMSI Kalbar, AJI Pontianak, Fisipol Universitas Tanjungpura, serta Politeknik Negeri Pontianak.
Melalui FKP ini, KPU Kota Pontianak berharap dapat menyusun standar pelayanan PPID yang lebih baik, akurat, tepat waktu, gratis, akuntabel, dan transparan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap KPU Kota Pontianak sebagai badan publik yang informatif dan profesional.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara penyelenggara dan perwakilan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan KPU Kota Pontianak.