Berita Terkini

302

Pleno DPB Periode Bulan Desember 2020

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak menggelar  Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Desember 2020 secara daring, Kamis 7 Januari 2021 mulai pukul 13.30 WIB. Hadir dalam rapat Pleno ini Ketua KPU Kota Pontianak beserta Anggota, Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Kepala Kesbangpol Kota Pontianak, Perwakilan  Partai Politik,  Perwakilan Disdukcapil Kota Pontianak, dan Perwakilan Kemenag Kota Pontianak, Perwakilan Polresta Kota Pontianak dan Perwakilan Lantamal. Rapat Pleno ini memutuskan: 1. Penambahan Potensi pemilih baru yang tersebar di 6 Kecamatan  sebanyak 179 orang yang terdiri dari 74 orang laki-laki dan 105 orang perempuan. Penambahan data Potensi  Pemilih Baru ini terdiri dari kelompok masyarakat yang pindah datang ke Kota Pontianak, pemilih yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah dan pemilih pemula (Yang baru berusia 17 tahun). 2. Menghapus /Men-TMS-kan (TMS-Tidak Memenuhi Syarat) pemilih yang Meninggal Dunia dan Pindah Keluar. Pemilih yang TMS pada periode bulan Desember ini sebanyak 30 orang, terdiri dari 21 laki-laki dan 9 orang perempuan. 3. Total Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai dengan Bulan Desember 2020 menjadi  sejumlah 448.945, terdiri dari 220.897 laki-laki dan 228.048 perempuan. 4. Akumulasi  dalam satu tahun selama tahun 2020, KPU Kota Pontianak telah menetapkan penambahan Potensi Pemilih Baru sejumlah  841 Pemilih dan pemilih TMS sejumlah 10.785. Untuk Potensi Pemilih Baru terdiri dari 443 Pemilih laki-laki dan 398 Pemilih Perempuan. Sementara pemilih yang TMS 6.303 Pemilih laki-laki dan 4.482 pemilih perempuan. Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan ini adalah amanat UU 7/2017 tentang Pemilu pasal 20 huruf (l) dan Surat KPU RI No 181 tanggal 28 Februari 2020 dan 550 tanggal 10 Juli 2020. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kota memperbaharui  data pemilih secara berkelanjutan dengan menerima laporan masyarakat dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.  Data-data ini kemudian akan diverifikasi secara administrasi ke Disdukcapil. Pleno penetapan DPB dilakukan setiap bulan. Oleh karena itu, kepada masyarakat jika ada anggota keluarganya meninggal; Pindah domisili; Sudah berusia 17 tahun atau lebih namun belum terdaftar dalam DPT; belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah; Perubahan Status menjadi anggota TNI/Polri  atau pensiun dari TNI Polri; Terdaftar lebih dari 1 kali di DPT (Ganda) dan Kesalahan data/informasi dalam DPT, silahkan melaporkan ke KPU Kota Pontianak atau dengan mengisi Form pada Link sebagai berikut: https://kpu-pontianakkota.go.id/page/pemutakhiran-daftar-pemilih


Selengkapnya
341

Pemkot Apresiasi KPU, Hibah 1 Unit Mobil

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkot Pontianak dengan KPU Kota Pontianak tentang Pemberian Hibah Barang Milik Daerah Kota Pontianak Berupa Kendaraan Dinas Operasional KPU Kota Pontianak, Di Ruang Kerja Sekda Kota Pontianak, Jumat, (18/12). Dalam hal ini, Pemerintah daerah diwakili oleh Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dan KPU Kota Pontianak diwakili oleh Ana Suardiana, Sekretaris KPU Kota Pontianak. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara serah terima Pemberian Hibah Barang Milik Daerah Kota Pontianak berupa kendaraan dinas operasional KPU Kota Pontianak, antara Sekretaris Daerah Kota Pontianak DR. H. Mulyadi, M. Si., dengan Sekretaris KPU Kota Pontianak Ana Suardiana, SH, disaksikan oleh Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi. Adapun kendaraan yang dihibahkan berupa 1 unit kendaraan roda 4 merk Toyota Avanza 1.3 G M/T. Adanya tambahan kendaraan operasional di lingkungan KPU Kota Pontianak ini diharapkan dapat menunjang pekerjaan dan semakin meningkatkan kinerja KPU Kota Pontianak. (Liv)


Selengkapnya
341

Merdeka Belajar Kampus Merdeka di KPU Kota Pontianak

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan IKIP PGRI Pontianak di kantor KPU Kota Pontianak Jalan Johar nomor 1a, Senin (7/12). Penandatanganan yang diwakili oleh Rohani, M.Pd, Ketua Program Studi PPKn Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial, IKIP-PGRI Pontianak, dan Deni Nuliadi Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik – baiknya agar lebih berhasil dalam pelaksanaan program antara kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan dan mengambangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah meliputi: 1. Magang mahasiswa. 2. Kuliah kerja Lapangan (KKL)/PKL mahasiswa. 3. Penelitian, Pertemuan ilmiah, loka karya, kuliah umum (Stadium General), simposium dan seminar, dan lain-lain. Deni Nuliadi menyambut baik kerja sama dengan IKIP PGRI Pontianak ini, karena perguruan tinggi merupakan partner kerja KPU dalam edukasi kepada pemilih pemula dan pemilih muda. "KPU Kota Pontianak selalu berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja sama dengan semua pihak, diantaranya pihak kampus, agar edukasi dan sosialisasi kepemiluan dapat terlaksana dengan baik ", ujarnya. Dalam kesempatan itu, Ana Suardiana Sekretaris KPU Kota Pontianak memberikan suvenir kepada Rohani, M.Pd, Ketua Program Studi PPKn Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial, IKIP-PGRI Pontianak, berupa masker KPU Kota Pontianak. (Liv)


Selengkapnya
324

Periode September, Total DPB Naik 371 Pemilih

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan September 2020 secara daring, Kamis (8/10). Hadir dalam rapat Pleno ini Ketua KPU Kota Pontianak beserta seluruh Anggota, Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Pontianak, Kepala Kesbangpol Kota Pontianak, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Disdukcapil Kota Pontianak, dan Perwakilan Kementerian Agama Kota Pontianak. Rapat Pleno ini memutuskan: Penambahan Potensi pemilih baru yang tersebar di 6 Kecamatan sebanyak 85 orang yang terdiri dari 51 orang laki-laki dan 34 orang perempuan. Penambahan Data Potensi Pemilih Baru ini terdiri dari kelompok masyarakat yang pindah datang ke Kota Pontianak, pemilih yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah dan pemilih pemula (yang baru berusia 17 tahun). Menghapus /Men-TMS-kan (TMS-Tidak Memenuhi Syarat) pemilih yang Meninggal Dunia dan Pindah Keluar. Pemilih yang TMS pada periode bulan September ini sebanyak 53 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 27 orang perempuan. Secara Total Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai dengan Bulan September 2020 menjadi  sejumlah 459.260, terdiri dari 226.941 laki-laki dan 232.319 perempuan. Jumlah ini Secara total mengalami kenaikan sebanyak 371 pemilih dibanding DPT terakhir pada Pemilu 2019 yang sebesar 458.889 pemilih.


Selengkapnya
363

KPU Kota Pontianak Gelar Pelatihan Jurnalistik

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak menggelar Pelatihan Jurnalistik, Rabu (12/08), di Aula Kantor KPU Kota Pontianak, Jl. Johar no. 1a. Pelatihan yang diikuti oleh 20 orang peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan menulis para peserta. elain pelatihan tersebut, ada beberapa program peningkatan kapasitas dan kapabilitas pegawai di lingkungan KPU Kota Pontianak, misalnya beberapa pelatihan di bidang keuangan, kursus Bahasa Inggris secara daring, bedah peraturan KPU, dan program studi banding ke KPU daerah lain yang memiliki program unggulan, sehingga KPU Kota Pontianak dapat belajar atau bahkan mengadopsi program tersebut. Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini, dan dia berharap pelatihan ini meningkatkan kualitas para peserta pelatihan dalam hal teknik penulisan berita, pembuatan infografis, dan hal lain yang berkaitan dengan hal kepemiluan, agar dapat mengedukasi masyarakat akan pentingnya demokrasi. Pelatihan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 15.00 WIB dengan nara sumber Novantar Ramses Negara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak, berjalan dengan baik dan lancar. Diharapkan kegiatan pelatihan seperti ini akan terus dilaksanakan, dengan peserta yang lebih banyak, dan materi yang lebih beragam. (Ema)


Selengkapnya
313

Rakor Online, Absen Digital.

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id –Namanya juga New Normal, bukan Balik Normal. Aktivitas rapat koordinasi tetap dilakukan secara online dengan menggunakan salah satu aplikasi telekonferensi daring. KPU Kota dan Kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pemilihan 2020 diundang Rakor Online oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat menindaklanjuti surat KPU RI No 398 tentang Indikator Penilaian Daerah Percontohan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (16/06). PDPB adalah salah satu amanat UU No 7/2017 dalam rangka memperbaharui data pemilih secara berkesinambungan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Selama tahun 2020 ini, KPU Kota dan Kabupaten yang tidak menyelenggarakan pemilihan tahun 2020 telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai dengan Bulan Juni 2020. Ada banyak dinamika dalam proses kerja PDPB ini, terlebih selama 3 bulan terakhir kita di dalam masa pembatasan sosial karena dampak Pandemi Covid-19. Namun demikian, bukan berarti kami berpangku tangan. Penyesuaian-penyesuaian dan upaya yang luar biasa dilakukan agar kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini tetap berjalan dengan sebaik-baiknya. Kreasi dan Inovasi inilah yang akan dipotret untuk kemudian dijadikan saripati praktek-praktek terbaik. Praktek terbaik ini nantinya bisa direplikasi dalam rangka optimalisasi kerja Pemutakhiran Data di KPU Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan, M.Pd menyampaikan instruksi agar seluruh KPU Kota dan Kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pemilihan tahun 2020 dapat melaksanakan assessment Penilaian Daerah Percontohan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan sebaik-baiknya;  dengan mengoptimalkan, menggali dan mengupayakan kerja-kerja terbaik yang sudah dilakukan, dan disampaikan lengkap dengan dokumentasinya. Sementara Komisioner Divisi Program dan Data KPU Provinsi Kalbar Zainab, SP menyampaikan detail-detail penjelasan pada tiap-tiap indikator. Rapat Koordinasi daring yang memakan waktu selama 2 jam ini juga diisi diskusi seputar indikator penilaian dan hal-hal yang terkait proses kerja pemutakhiran yang sudah dilakukan oleh KPU Kota dan Kabupaten selama ini. Pada Rakor online ini juga, para peserta mengisi absensi tanda kehadiran secara digital. Jadi, kegiatan ini tak ubahnya Rakor pada masa Normal (dulu) yang bertemu secara fisik, hanya kali ini dilakukan dengan perantara media digital. Betapa perubahan aktivitas ke Dunia Digital ini memberikan nuansa baru, pelajaran untuk beradaptasi pada perubahan yang tak mungkin dielakkan. Lama-lama juga nyaman dan Normal Baru  ini akan menjadi Sesuatu yang Normal. Tetap sehat, tetap Produktif. (Dave).


Selengkapnya