Berita Terkini

392

KPU Kota Pontianak Badan Penyelenggara Pemilu Paling Informatif se-Kalbar

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak berhasil meraih Peringkat 1 Zona Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2021 yang  diselenggarakan oleh Komisi Infomasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (11/11). Acara penganugerahan ini merupakan puncak dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Evaluasi Keterbukaan Informasi terhadap ketaatan implementasi seluruh kewajiban badan publik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar ini dihadiri oleh  Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Muhammad Syahyan dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, S.E. M.Si, tersebut terbagi dalam 14 kategori penghargaan, yaitu: Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Kategori Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Kategori Lembaga Legislatif Kategori Lembaga Yudikatif Kategori Lembaga Negara Tingkat Provinsi Kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota Kategori Bumn Tingkat Provinsi Kategori Bumd se-Kalbar Kategori Partai Politik   Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa penyampaian infomasi ke publik adalah hal penting teruatama di era disrupsi informasi seperti sekarang ini, dimana semua orang bisa saja menerima atau menyebar informasi yang tidak benar atau menyimpang. Untuk itu, KPU Kota Pontianak wajib untuk menyampaikan data dan infomasi untuk mengkounter, meluruskan atau bahkan mencegah infomasi yang tidak benar tersebut. “Selain itu, KPU Kota Pontianak menyadari bahwa dalam setiap kebijakan dan langkah kerja, ada hak publik untuk turut mengetahui proses dan output yang dihasilkan. Hal ini sejalan dengan prinsip KPU yang akuntabel dan transparan dalam bekerja melayani masyarakat”, pungkasnya.      


Selengkapnya
396

Penyerahan Penghargaan PNS Berprestasi

Menindaklanjuti Surat sekjen KPU RI nomor 1783/SDM.03.7-SD/05/SJ/VIII/2021 tgl 9 Agustus 2021 tentang pemberian penghargaan bagi PNS berprestasi di lingkungan sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, maka KPU Kota Pontianak melaksanakan penyerahan penghargaan PNS berprestasi tahun 2021, Senin (27/09). Ada dua orang PNS berprestasi yang menerima penghargaan PNS Berprestasi tersebut, yaitu Ira Listiani, SH., dan Nina Noviana, A.Md. Ira Listiani, SH adalah Sub Koordinator Teknis dan Hupmas, sedangkan Nina Noviana A.Md adalah staf di Sub Bagian Data dan Informasi. Penyerahan Penghargaan dilakukan oleh Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi dan Anggota KPU Immy Iniawaty Imiliyah di Aula Kantor KPU Kota Pontianak.    


Selengkapnya
361

Penyederhanaan untuk Hadapi Pemilu dan Pemilihan yang Kompleks

Lubuklinggau, kpu.go.id - Mengacu Undang-undang (UU) 10 Tahun 2016 serta UU 7 Tahun 2017, Indonesia pada 2024 akan menggelar pemilu dan pemilihan secara bergantian. Pemilu diperkirakan akan diselenggarakan pada Februari atau Maret 2024, sementara pemilihan kepala daerah sebagaimana UU 10 Tahun 2016 akan dilaksanakan pada November 2024. Dari segi logistik, di 2024 pemilih setidaknya akan memberikan hak suaranya untuk 6 jenis surat suara, 5 jenis untuk pemilu (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden) dan 1 jenis untuk pemilihan kepala daerah. Kompleksitas waktu, tahapan hingga pemungutan suara ditambah penyiapan logistik menuntut kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pengadaan maupun pada saat penghitungan dan rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terlebih di 2019 lalu beragamnya jenis surat suara membuat penyelenggara badan ad hoc banyak yang kelelahan hingga wafat pada saat rekapitulasi. Belum lagi pandemi Covid-19 yang berpotensi masih berlangsung di 2024. Berdekatannya waktu pemungutan suara juga perlu disikapi dengan cermat oleh peserta pemilu terutama dalam mengusung pasangan calon jika dikaitkan dengan jumlah dukungan yang dimilikinya. Menyikapi hal tersebut, Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan bahwa KPU berupaya untuk menyederhanakan proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Modifikasi melalui pemanfaatan teknologi informasi juga sudah dilakukan untuk mengefektif dan mengefisienkan kerja-kerja penyelenggara, peserta maupun masyarakat dalam mendapatkan informasi kepemiluan. "Modifikasi (terbaru) kita adalah rekapitulasi berbasis elektronik. Kita mendorong pada Pemilu 2024 Sirekap itu menjadi mekanisme resmi dari pemungutan suara sampai rekapitulasinya," ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat hadir pada kegiatan Rapat Evaluasi Pemilihan 2020 dan menghadapi Pemilu Serentak 2024, yang digelar KPU Musi Rawas, di Lubuklinggau, Kamis (22/4/2021).  Hadir dalam rapat evaluasi ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, Ketua dan Anggota KPU Musi Rawas, stakeholder terkait, pemda, TNI/Polri, organisasi kepemudaan serta media. Sebelum Sirekap, menurut Pramono pemanfaatan teknologi informasi sesungguhnya sudah dilakukan KPU melalui penggunaan Sipol, Silon, Sidalih serta Situng. "Akan sangat memudahkan tidak hanya petugas tapi juga caleg dan partai politik," lanjut Pramono. Pramono berharap dengan modifikasi serta penyederhanaan kerja kepemiluan maka juga akan berdampak pada waktu dan peningkatan kualitas demokrasi di Tanah Air. "Bagaimana kita menyiapkan masyarakat kita siap menerima hasil, dewasa berpolitik, ini butuh partisipasi semua, perannya sangat besar karena demokrasi kita ke depan harus semakin matang," tambah Pramono. Ketua KPU Sumatera Selatan berharap kegiatan evaluasi yang menghadirkan stakeholder terkait di Musi Rawas dapat memberikan masukan bagi KPU dalam menyiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. Menurut dia, evaluasi juga penting bagi stakeholder yang juga ikut membantu dalam proses Pemilihan 2020 lalu. Senada, Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias pun berharap agar pihak terkait yang hadir dalam rapat evaluasi ini bisa memberikan catatan-catatannya terkait pelaksanaan Pemilihan 2020. Masukan tersebut menurut dia akan membantu KPU Musi Rawas dalam menyusun program kerja ke depan. (humas kpu ri dianR/foto: indra/ed diR)


Selengkapnya