Berita Terkini

371

Daftar Pemilih Kota Pontianak bulan Mei 459.278

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan  (DPB) yang menjadi agenda rutin bulanan KPU Kota Pontianak telah dilaksanakan pada hari Selasa (09/06) secara daring, dengan menggunakan aplikasi Zoom. Peserta yang hadir diantaranya Anggota dan Ketua KPU Kota Pontianak, Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Dinas Dukcapil, dan Kepala Kantor Kesbangpol.   Untuk Bulan Mei, data pemilih yang dimutakhirkan berasal dari 4 (empat) kecamatan. Sebelumnya, berasal dari 3 (tiga) kecamatan. Bisa dikatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam hal ini yang semakin baik, dan menjadi faktor pendukung demi terwujudnya data pemilih dengan tingkat validitas yang lebih baik. Berikut Hasil Rapat PLeno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Mei 202  


Selengkapnya
389

DPB Kota Pontianak Per April, 459.309 orang

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak melakukan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan April 2020, Jumat (08/04).  Rapat Pleno ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran KPU RI No 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tertanggal 28 Februari 2020 yang merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 20 huruf (l) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berkenaan dengan situasi pencegahan penyebaran pandemi wabah Covid-19, maka Rapat Pleno ini dilakukan secara Online melalui aplikasi Zoom. Terhubung secara daring pada rapat Pleno ini Ketua dan Anggota KPU Kota Pontianak, Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Disdukcapil dan Kepala Kesbangpol Kota Pontianak, dimulai dari  pukul 13.00 hingga 14.30 WIB. Dalam Rapat Pleno ini ditetapkan DPB Kota Pontianak untuk periode bulan April 2020 dengan Total 459.309 pemilih yang berasal dari 459.333 (DPB s.d Maret 2020) dikurangi 24 Orang Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat)-Meninggal yang berasal dari laporan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Pontianak menerima masukan dari Kepala Kesbangpol Kota Pontianak tentang koordinasi dengan dinas terkait (Dinas Kesehatan), sehubungan dengan pemutakhiran data korban meninggal terkait Pandemi. Perwakilan dari Parpol dan Bawaslu juga menyampaikan tentang Penggunaan data kependudukan yang dikelola Disdukcapil untuk menambahkan data pemilih pemula. Namun demikian, Disdukcapil Kota Pontianak menyatakan bahwa Data yang bisa digunakan adalah Data Konsolidasai Berkala sesuai MoU antara Dirjen Dukcapil dengan KPU RI, sementara data pelayanan yang berjalan belum bisa digunakan. Sebagai informasi tambahan Disdukcapil membeberkan angka Data Wajib KTP Kota Pontianak sejumlah 478.661 dan yang sudah melakukan perekaman sejumlah 472.767, dengan persentase 98, 76%. Mengingatkan kembali, untuk warga kota Pontianak, silakan laporkan diri anda untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan apabila: 1. Ada Anggota keluarga yang meninggal dunia 2. Pindah domisili 3. Sudah berusia 17 tahun atau lebih namun belum terdaftar dalam DPT 4. Belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah 5. Perubahan identitas kependudukan (nama/status kawin) 6. Perubahan Status pekerjaan menjadi TNI/Polri atau pensiunan TNI/Polri 7. Terdaftar lebih dari 1 kali di dalam DPT (ganda) 8. Kesalahan data/informasi dalam DPT Dengan mengisi Formulir masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan serta melampirkan Foto/fotokopi KTP-elektronik/Suket (Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Pontianak)/Kartu Keluarga di posko online: http://kpu-pontianakkota.go.id/page/pemutakhiran-daftar-pemilih #PemutakhiranDataBerkelanjutan #KPUMelayani #KPULawanCovid19 #JageJarakTandeSayang


Selengkapnya
381

Pemberian Penghargaan Kepada Pihak Terkait dalam Pemilu Serentak 2019

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak menggelar acara Pemberian Penghargaan Kepada Pihak Terkait Pemilihan Umum Tahun 2019 di Ruang Takalar Hotel Mahkota Pontianak, Jumat (13/12/2019), yang dihadiri oleh Walikota Pontianak, Dandim 1207/BS, Perwakilan dari Danlantamal XII Pontianak, Kapolresta Pontianak, Ketua Partai Politik, Kepala Dinas dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kota Pontianak, Camat dan Lurah se-Kota Pontianak, serta PPK dan PPS Pemilu Serentak 2019 beserta sekretaris masing-masing. Adapun Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat yang berhalangan hadir, diwakili oleh Erwin Irawan, S.os., M.Si. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi menyampaikan bahwa Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 ini tidak mungkin dapat tercapai tanpa adanya partisipasi aktif dan jalinan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kota Pontianak beserta seluruh jajarannya, para kepala dinas dan kepala OPD terkait, pihak kepolisian dan TNI, para Ketua Partai Politik, seluruh personil PPK dan PPS, rekan sesama penyelenggara yakni  Bawaslu Kota Pontianak, serta tak kalah penting, partisipasi dari para awak media massa yang telah mewartakan dengan proposional dan berimbang. Acara ini merupakan salah satu cara kami untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dan semakin baik di masa mendatang,” ujar Deni menutup kata sambutannya. (Liv)


Selengkapnya
381

Dokumen Persyaratan dan SILON menjadi sorotan dalam Tahapan Pencalonan

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak menggelar acara Evaluasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Pontianak Tahun 2019 di Restoran Cita Rasa Lt. 2 Jl. Sultan Syarif Abdurrahman, Rabu (13/11). Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperoleh informasi, permasalahan, dan masukan dalam rangkaian tahapan pencalonan Pemilu Tahun 2019 dari para peserta acara evaluasi. Adapun peserta yang diundang untuk ikut berdiskusi berasal dari Perwakilan Partai Politik, Polres Kota Pontianak, Pengadilan Negeri Kota Pontianak, HIMPSI Kalimantan Barat, Kesbangpol Kota Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, RSJD Sui Bangkong, dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Ada dua hal utama yang menjadi perhatian dalam diskusi yang berlangsung, yaitu terkait Persyaratan pencalonan dan SILON. Persyaratan Pencalonan Hal yang menjadi sorotan dalam pemenuhan persyaratan pencalonan yang pertama adalah sulitnya memperoleh Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.  Rumah sakit  Jiwa Daerah (RSJD) Sui Bangkong membatasi hanya 200 orang yang bisa dilayani dalam sehari. Sementara caleg yang dilayani adalah caleg seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. Salah satu saran yang dikemukakan adalah memperbolehkan psikiater atau bahkan puskesmas untuk mengeluarkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani tersebut, sehingga proses pemenuhan persyaratan dapat berjalan lancar. Permasalahan kedua adalah pembatasan usia caleg yang berdasarkan tanggal lahir. Salah satu peserta mengusulkan untuk melakukan pembatasan usia berdasarkan tahun kelahirannya saja. Permasalahan ketiga dalam persyaratan pencalonan adalah kurang transparannya hasil assessment dan kurangnya sosialisasi rekam jejak masing-masing caleg. Disarankan bagi KPU Kota untuk dapat mengumumkan hasil assessment yang diperoleh serta rekam jejak masing-masing caleg kepada publik, sebagai bentuk transparansi informasi. SILON (Sistem Informasi Pencalonan ) SILON  yang seharusnya menjadi alat bantu untuk mempermudah peserta dan penyelenggara pemilu untuk mengecek keabsahan data. Namun realitanya, masih ada kendala pada server dan beberapa kendala teknis lainnya. Diharapkan, untuk kedepannya, kinerja server sudah jauh lebih baik dan sudah tidak ada kendala teknis. (Liv)  


Selengkapnya
382

KPU Kota Pontianak Sabet 5 Penghargaan Terbaik

KPU Kota Pontianak berhasil meraih 5 (lima) penghargaan terbaik dalam kegiatan Evaluasi Pemilihan Umum Tahun 2019 bertempat di Hotel Mahkota Pontianak (29/10). Kelima kategori tersebut adalah: Kategori Pemilu Akses, sebagai Pemenang Terbaik 1 Kategori Penyelenggara Berintegritas, sebagai Pemenang Terbaik 1 Kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu, sebagai Pemenang Terbaik 1 Kategori Daftar Pemilih Berkualitas, sebagai Pemenang Terbaik 2 Kategori Iklan Layanan Masyarakat, sebagai Pemenang Terbaik 2 Acara yang dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Viryan Azis ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabuaten/Kota se-Kalimantan Barat. “Terima kasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat atas penghargaan yang telah diberikan. Pastinya hal ini akan menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih efektif dan efisien di masa mendatang”, ujar Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi menanggapi prestasi bersama yang telah berhasil dicapai oleh KPU Kota Pontianak.  (Liv)  


Selengkapnya