Berita Terkini

47

Sosialisasi ke Pemilih Pemula di Akbid Aisyiyah

Pontianak, kpu-pontianakkota.go.id – Memulai rangkaian Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2019 “KPU Goes to Campus”, KPU Kota Pontianak berkunjung ke Akademi Kebidanan Aisyiyah di Jalan Ampera (14/02). Mengusung tema Pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas, acara yang dibuka oleh Direktur Akbid Aisyiyah Tilawati Aprina, S. ST., M. Kes tersebut membahas berbagai hal mendasar seputar pemilu serentak 2019 nanti. Diantaranya, mengenai jumlah surat suara yang akan dicoblos, pengenalan parpol, calon anggota legislatif, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta informasi mengenai prosedur pindah memilih. Penyampaian materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pontianak Immy Iniawaty Imiliyah disambut antusias bukan hanya oleh para mahasiswa, namun juga para dosen dan staf Akbid Aisyiyah yang turut hadir. Diharapkan, Akbid dengan mahasiswa yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat ini dapat menumbuhkan kesadaran akan partisipasi aktif dalam Pemilu 2019 setelah mereka mengetahui bahwa untuk memilih, mereka tidak harus pulang ke kabupaten atau kota asalnya masing-masing. (Liv)  


Selengkapnya
348

Pengadaan Logistik Profesional dan Bertanggungjawab

akarta, kpu.go.id – Enam bulan jelang pelaksanaan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Koordinasi Pengadaan Logistik Pemilu 2019 dan Klik Pemesanan Katalog Nasional Tahap 1 yang dimulai 5-7 November 2018. Acara dihadiri oleh 34 provinsi yang masing-masing diwakili dua orang,pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadan, serta dibuka langsung oleh Plh Ketua KPU Pramono Ubaid Tanthowi. Rapat digelar juga sebagai bagian dari persiapan KPU dalam menghadapi proses pengadaan barang/jasa untuk kebutuhan Pemilu 2019. Dimana pada 2018 ini setidaknya KPU memproduksi 9 jenis logistik pemilu yang diadakan melalui katalog, yang juga dilaksanakan oleh kelompok kerja penyedia katalog yang terdiri dari pejabat/fungsional umum KPU dan lembaga pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP). Tahap pertama kotak dan bilik suara yang memasuki produksi dan pengiriman ke KPU/KIP kab/kota yang sudah terima 28,38% kotak suara dan 33,78% untuk pengiriman bilik suara. Tahap kedua terdapat segel, tinta, dan sampul telah ditayangkan pada laman katalog nasional LKPP; tahap ketiga hologram, yang dalam proses; dan tahap keempat surat suara dan buku panduan pada proses lelang diadakan tahun 2018, produksi, dan distribusi 2019. “Melalui penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan terwujud komitmen bersama, sehingga pengadaan logistik Pemilu 2019 dilksanakan dengan profesional dan bertanggungjawab,” tegas Pramono. Wakil Kepala Biro Logistik Asep Suhlan, menyampaikan bahwa sukses tidaknya penyelenggara Pemilu 2019 tidak terlepas dari ketersediaannya logistik pemilu tepat kualitas, tepat jumlah, serta tepat waktu. Oleh karenanya rapat ini menjadi penting sebagai bagian dari kordinasi terkait proses pengadaan logistik Pemilu 2019 yang pelaksanaanya dilakukan oleh satuan kerja(satker) serta pengadaan sampul pemilu 2019 yang diadakan melalui katalog nasional. Tujuanya lain dari kegiatan adalah untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya permasalahan atau dampak hukum pengadaan barang/jasa; melaksanakan klik pemesanan sampul pemilu 2019 lewat katalog nasional. “Semoga kegiataan yang dilaksnakan mulai hari ini sampai besok hari memberikan manfaat besar bagi kita semua yang akan melaksanakan pengadaan barang/jasa pemilu 2019,” tutup Asep. 


Selengkapnya
44

Sidakam, Upaya KPU Transparansikan Dana Kampanye Kepada Publik

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyosialisasikan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) kepada partai politik (parpol), di Jakarta Kamis (23/8/2018). Sidakam sendiri adalah aplikasi yang nantinya akan digunakan peserta pemilu 2019 (calon legislatif, calon presiden dan calon perseorangan/DPD) untuk menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) serta Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). “KPU mendorong supaya disetiap tahapan pemilu itu berlangsung transparan, penuh integritas dan professional. Salah satu tahapan penting itu berupa dukungan dana kampanye,” ujar Ketua KPU Arief Budiman saat membuka kegiatan ujicoba aplikasi Sidakam Pemilu 2019. Pada kegiatan yang juga diisi dengan ujicoba Sidakam ini, Arief menegaskan bahwa kehadiran aplikasi dana kampanye adalah untuk memudahkan penyelenggara maupun peserta pemilu dipusat maupun daerah menunaikan tugasnya saat waktu pelaporan tiba. Sebab dengan segala kerumitan dan tantangan yang ada, laporan dana kampanye harus tepat dan segera disampaikan kepada publik. “Tujuannya untuk memudahkan para pihak membuat laporan. Juga untuk mendorong dan mempertanggungjawabkan dana yang sudah diterima dan digunakan,” tambah Arief. Dalam kesempatan itu, Arief juga meminta perwakilan parpol (liaison officer/LO) untuk cermat dan mengikuti kegiatan ujicoba dengan sebaik-baiknya. Menurut dia perlu dipahami bahwa yang penting dari laporan dana kampanye tidak hanya seberapa besar angka penerimaan dan penggunaan tapi juga kapan harus dilaporkan. “Karena sanksinya (selain nanti peserta diminta laporkan awal dan akhir), kalau tidak melapor akan dibatalkan keikutsertaannya,” tandas Arief yang turut menjelaskan bahwa aplikasi ini tetap dapat dioperasikan meskipun dalam posisi offline. Untuk diketahui tiga laporan dana kampanye, LADK, LPSDK serta LPPDK setelah disampaikan oleh peserta pemilu selanjutnya akan diaudit oleh Kantor Akuntann Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU. Masa kerja audit KAP sendiri adalah 30 hari sejak diterimanya laporan dana kampanye dari peserta pemilu. 


Selengkapnya
355

Di Istana KPU Harap Persoalan KTP-el Segera Terselesaikan

akarta, kpu.go.id – Saat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/7/2018), rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan potensi hambatan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 karena belum selesainya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dimasyarakat. Padahal sesuai aturan Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KTP-el harus dibawa pemilih saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kita masih punya waktu sampai Desember 2018, maka perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” ujar Arief di Istana Merdeka didampingi Komisioner Evi Novida Ginting, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Wahyu Setiawan, serta Sekjen Arif Rahman Hakim. Arief menceritakan komitmen presiden usai KPU melaporkan hal ini, pesan dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut agar ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk menyegerakan proses penyelesaian KTP-el itu. “Jadi dua-duanya harus aktif, sehingga proses sampai dengan Desember 2018  bisa selesai 100%,” ungkap Arief. Meski begitu KPU menurut Arief juga memberikan alternatif apabila persoalan perekaman indentitas kependudukan tidak selesai tepat pada waktunya. “Kami juga sampaikan beberapa alternatif andaikan proses itu masih menemui kendala sampai Desember 2018. Jadi pemerintah (presiden) sampaikan mendukung KPU mulai dari SDM, anggaran, termasuk juga kerjasama dengan lembaga terkait,” tutup Arief.


Selengkapnya
44

Songsong Pemilu Serentak 2019, KPU Kota Pontianak Adakan Pagelaran Seni dan Budaya

Pontianak, kpu-kpontianakkota.go.id - KPU Kota Pontianak menyelenggarakan acara Pagelaran Seni Budaya Menyongsong Pemilu 2019di Café Mythic pada hari Sabtu (21/04), yang merupakan hitung mundur satu tahun Pemilu Serentak Tahun 2019. Dengan mengusung kearifan lokal, para pengunjung dapat menikmati penampilan pada acara tersebut. Dipandu seniman muda Pontianak Kamil Onte, acara berlangsung seru dan hangat. Ada Orkes Melayu Bujang Tedudok yang sukses mengocok perut para penonton dengan lagu dan lirik jenaka yang mereka bawakan, Kelompok Qasidah Nurul Hidayah Parit Mayor yang tampil beda dari grup kasidah biasa, Reza Miranda, ada juga pertunjukan sulap dari Bobby Faraby “Magician”, Tari Kreasi, Secangkir Kopi, dan Tazki Acapella feat Kamil Onte. Di sela-sela acara, pengunjung juga mendapat berbagai hadiah dari quiz yang dilontarkan dan juga doorprize yang telah disediakan panitia.  Anggota KPU Kota Pontianak Hefni Supardi berharap, pergelaran seni budaya untuk mengongsong satu tahun Pemilu Serentak 2019 ini menjadi sarana untuk sosialisasi Pemilu Serentak 2019 kepada warga masyarakat Pontianak, seperti pengenalan partai-partai politik peserta Pemilu Serentak Tahun 2019, atau bahkan tanggal pencoblosan Pemilu 2019 yaitu pada tanggal 17 April 2019.   “Meskipun sekarang sedang menyongsong Pilkada serentak Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pontianak Tahun 2018, masyarakat diharapkan juga sudah tahu dan sudah paham bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serentak Tahun 2019 juga sudah kita laksanakan tahapan-tahapannya. Sangat penting bagi warga Pontianak untuk dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2018 maupun Pemilu Serentak 2019", tutupnya.


Selengkapnya
358

Parpol Wajib Mendaftar di KPU dan Input Aplikasi Sipol

Jakarta, kpu.go.id – Partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta pemilu 2019, diwajibkan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran tersebut juga disertai dokumen-dokumen persyaratan dan sebagian besar dokumen diinput juga melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Aplikasi Sipol yang didukung Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Pusilkom UI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini adalah alat bantu pendaftaran parpol, sehingga akan turut menentukan pemenuhan syarat pendaftaran parpol yang hendak menjadi peserta pemilu 2019. Input data tersebut dilakukan parpol sebelum mendaftar dan hasilnya akan diprint dalam proses pendaftaran. Untuk itu, penggunaan Sipol ini menjadi wajib bagi parpol yang mendaftar calon peserta pemilu 2019, karena dokumen persyaratan pendaftaran diperoleh dari print-out hasil input data di Sipol tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari saat membuka kegiatan sosialisasi dan ujicoba aplikasi Sipol Tahap III, Jumat (15/9) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI. “Aktifasi aplikasi Sipol ini akan dimulai hari Senin 18 September 2017, begitu juga dengan helpdesk KPU juga dioperasionalkan untuk melayani parpol dalam proses pendaftaran. KPU mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan parpol, terutama pada tahapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019 ini,” tutur Hasyim yang juga membidangi divisi hukum di KPU RI. Hasyim juga meminta parpol segera menugaskan pengurus parpol yang diberi mandat menjadi petugas penghubung dengan KPU. Selain itu, parpol juga harus segera membuat SK atau Surat Tugas atau Surat Mandat kepada operator yang ditugaskan mengoperasikan aplikasi Sipol. Operator tersebut harus dengan surat resmi dari parpol, tambah Hasyim, agar tidak terjadi salah orang, salah pihak, dan memang resmi ditugaskan dari parpol. Hal itu penting karena operator tersebut yang akan diberi buku manual panduan dan kunci akses parpol ke aplikasi Sipol. “Kenapa pemenuhan syarat ini menjadi penting, karena KPU sudah melaksanakan tiga tahap sosialisasi dan ujicoba sipol, namun dari 73 parpol yang terdaftar di Kemenkumham belum semuanya bisa hadir. Banyak pengurus dan alamat berubah, sehingga update hal ini menjadi penting,” jelas Hasyim di depan para operator sipol dari parpol. Pada sosialisasi dan ujicoba tahap I, dari 73 parpol, undangan hanya bisa terkirim ke 31 parpol dan 31 parpol hadir. Pada tahap II, undangan terkirim ke 34 parpol, dan 34 parpol hadir. Kemudian pada tahap III ini, undangan terkirim ke 31 parpol, dan 31 parpol hadir. Sisanya, alamat sudah tidak jelas dan tidak bisa dihubungi, pungkas Hasyim.


Selengkapnya