Berita Terkini

29

KPU Kota Pontianak Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Pontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kota Pontianak. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pontianak. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh M., dan dihadiri oleh para Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kota Pontianak. Turut hadir sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi, antara lain: Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, perwakilan Polresta Pontianak dari Kanit 1 Bidang Politik Satintelkam, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Kota Pontianak, Perwakilan Kesbangpol, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak. Dalam rapat tersebut, disampaikan dan ditetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan untuk triwulan kedua tahun ini. Hasil rekap dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 12/PL.02.1-BA/6171/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara periodik agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun publik. Melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait, KPU Kota Pontianak terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih, sebagai bagian krusial dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.


Selengkapnya
36

KPU Kota Pontianak Menandatangani Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Pontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pontianak pada Senin, 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan periodik dalam proses Pemutakhiran Data Partai Politik yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Proses verifikasi dan rekapitulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data keanggotaan partai politik yang tercatat di SIPOL tetap akurat, valid, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pemanfaatan SIPOL, KPU Kota Pontianak memastikan seluruh tahapan verifikasi berlangsung secara transparan, akuntabel, dan terdokumentasi secara digital. Sistem ini mendukung keterbukaan informasi serta memberikan kemudahan akses bagi publik dan pemangku kepentingan terhadap data partai politik. Dengan kegiatan ini, KPU Kota Pontianak menegaskan perannya sebagai penyelenggara pemilu yang adaptif terhadap teknologi, sekaligus konsisten dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem politik yang terbuka dan demokratis.


Selengkapnya
47

KPU Kota Pontianak Ikuti Evaluasi Implementasi SAKIP 2024 secara Daring

Pontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU secara daring, pada Senin, 1 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Pontianak, Eka Sulastri, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan dan pembinaan sistem kinerja kelembagaan, guna memastikan seluruh unit kerja di lingkungan KPU menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil (result-based management). Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Kota Pontianak menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penerapan SAKIP sebagai alat ukur kinerja instansi pemerintah yang terintegrasi dengan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan KPU secara lebih efektif dan efisien. KPU Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas publik dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu.


Selengkapnya
32

KPU Kota Pontianak Gelar Knowledge Sharing SPIP, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas

ontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pontianak pada Senin, 1 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Heru Hermansyah. Dalam sambutannya, Heru menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, serta dalam tata kelola kelembagaan secara umum. “SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Setiap individu dalam lembaga memiliki peran dalam memastikan sistem ini berjalan efektif,” ujar Heru Hermansyah." Kegiatan knowledge sharing ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas seluruh jajaran KPU Kota Pontianak terhadap prinsip-prinsip dasar SPIP. Materi yang dibahas mencakup identifikasi risiko, pengendalian internal, hingga evaluasi dan pelaporan yang dilakukan secara transparan dan berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan pejabat struktural di lingkungan KPU Kota Pontianak dapat mengimplementasikan SPIP secara konsisten dalam setiap proses kerja. Hal ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menciptakan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif, mencerminkan semangat KPU Kota Pontianak dalam terus meningkatkan kapasitas kelembagaan demi penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya.


Selengkapnya
49

KPU Kota Pontianak Gelar Apel dan Rapat Rutin

Pontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melaksanakan Apel dan Rapat Rutin di lingkungan internal KPU, yang bertempat di Kantor KPU Kota Pontianak pada Senin, 30 Juni 2025. Apel dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rachmatul Fitrah, dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat serta para komisioner KPU Kota Pontianak. Dalam arahannya, Rachmatul Fitrah menyampaikan poin penting terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal antara Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia menekankan bahwa putusan tersebut akan berdampak pada tahapan penyelenggaraan pemilu ke depan, dan menjadi perhatian bersama dalam merancang strategi serta kesiapan teknis lembaga. “Putusan MK mengenai pemisahan jadwal Pemilu nasional dan Pilkada merupakan hal strategis yang perlu segera kita respons dalam perencanaan ke depan. Seluruh jajaran harus siap mengikuti dinamika regulasi dan kebijakan terbaru,” ujar Rachmatul Fitrah dalam amanatnya. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin yang membahas evaluasi pelaksanaan tugas, pembagian peran antar divisi, serta tindak lanjut terhadap tahapan pemilu dan pilkada yang akan datang. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Pontianak dalam menjaga profesionalisme, kesiapsiagaan, dan sinergi internal demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.


Selengkapnya
97

KPU Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi TIndak Lanjut Implementasi Manejemen Risiko Tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.

Pontianak, 26 Juni 2025 - KPU Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi TIndak Lanjut Implementasi Manejemen Risiko Tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.  Melalui rakor ini, KPU Provinsi Kalimantan Barat mendorong seluruh satuan kerja di tingkat daerah untuk lebih optimal dalam menyusun dan mengimplementasikan dokumen manajemen risiko, termasuk pembaruan risk register secara berkala. Penerapan manajemen risiko menjadi landasan penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi risiko di setiap aspek penyelenggaraan.


Selengkapnya