Laporan

84

Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat 2025

Setiap tanggal 28 Juni, masyarakat Kalimantan Barat memperingati Hari Berkabung Daerah sebagai bentuk penghormatan atas tragedi kemanusiaan yang menimpa para tokoh dan pejuang Kalimantan Barat pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1943 hingga 1944. Peristiwa ini dikenal dalam sejarah sebagai Tragedi Mandor, yang merupakan simbol kekejaman dan penindasan militer Jepang terhadap rakyat Kalimantan Barat. Ribuan nyawa melayang tanpa proses hukum, terdiri dari tokoh adat, pemuka agama, kaum intelektual, dan para pejuang kemerdekaan. Diperkirakan sebanyak 21.037 orang menjadi korban, sebagaimana tercatat dalam dokumen sejarah dan laporan masyarakat. Salah satu lokasi utama pembantaian tersebut adalah di Mandor, Kabupaten Landak, yang kini menjadi situs Makam Juang Mandor, tempat digelarnya peringatan setiap tahun. Penetapan tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Kalimantan Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 298 Tahun 2007, dengan tujuan untuk mengajak generasi masa kini agar tidak melupakan sejarah kelam bangsanya, serta menanamkan nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan kemanusiaan. Dalam momen ini, masyarakat dan seluruh instansi pemerintah diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, sebagai simbol duka dan penghormatan kepada para syuhada. "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya," — kutipan terkenal dari Ir. Soekarno ini kembali relevan sebagai pengingat bahwa penghormatan terhadap sejarah dan para pejuang bukan hanya seremonial, tapi juga tanggung jawab moral untuk membangun masa depan yang lebih baik. Mari kita jadikan Hari Berkabung Daerah ini sebagai momentum untuk merefleksikan sejarah, memperkuat identitas kebangsaan, dan menumbuhkan semangat membangun Kalimantan Barat yang damai, inklusif, dan berkeadaban.


Selengkapnya
132

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025

"Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045" Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni oleh negara-negara di seluruh dunia sebagai bentuk komitmen global dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peringatan ini ditetapkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai wujud keprihatinan terhadap dampak buruk narkoba terhadap kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, serta masa depan generasi muda. Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia secara konsisten turut memperingati HANI setiap tahunnya. Pada tahun 2025, peringatan HANI mengangkat tema: "Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045" Tema ini menegaskan pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menjalankan tiga pilar utama: Pencegahan Melalui edukasi dan penguatan ketahanan masyarakat terhadap pengaruh narkoba. Rehabilitasi Pendekatan humanis dengan memberikan kesempatan bagi para pecandu dan penyalahguna untuk pulih dan kembali berkontribusi secara positif. Pemberantasan Tindakan tegas, terukur, dan berkeadilan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Melalui momentum peringatan HANI, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus dihadapi bersama. Keberhasilan dalam memerangi narkoba akan menjadi pondasi penting bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045 — Indonesia yang maju, sehat, dan bebas dari narkoba. (Sumber: infobnn_kab_hss)


Selengkapnya
558

BELAJAR MENGHARGAI

Kata “Belajar Menghargai” sangat mudah diucapkan, tapi sulit untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Belajar bukan hanya di bangku sekolah atau formal saja, tapi belajar juga bisa kita peroleh dari non formal. Di lingkungan sekitar tempat tinggal kita juga bisa kita jadikan tempat menimba ilmu. Belajar yang sangat berharga dan diperlukan adalah belajar menghargai. Baik itu menghargai diri sendiri maupun orang lain, menghargai hasil karya orang lain, menghargai pendapat, ide dan gagasan orang lain yang tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945. Ini menandakan bahwa begitu besarnya pengaruh dari menghargai dengan sesama. Tak melihat perbedaan warna kulit, suku, bangsa, bahasa, kaya dan miskin semua sama derajatnya tidak ada yang membedakan yang bisa membedakan  orang tersebut baik atau buruk dari cara kita menghargai dan menghormati orang lain. Untuk membangun bangsa dan negara menjadi besar dan maju, diperlukan rakyat yang dapat menghargai dengan sesama. Belajar menghargai perbedaan perspektif yang ada, belajar menghargai perbedaan pilihan dan harapan. Pendewasaan rakyat Indonesia bisa dilihat dan kita rasakan, dari semakin baiknya cara berfikir, menentukan pilihan, rasional dan logis dalam memecahkan dan memutuskan satu masalah. Pendewasaan tersebut dapat dilihat salah satunya Pemilu serentak yang dilaksanakan hari rabu tanggal 17 April 2019 yang lalu. Rakyat Indonesia berbondong-bondong pergi ke TPS bukan untuk demonstrasi tapi untuk menyalurkan hak konstitusi atau hak memilih dan dipilih mereka untuk menentukan pemimpin bangsa Indonesia 5 (lima) tahun kedepan baik itu legislatif maupun presiden dan wakil presiden. Episode demi episode terus berjalan tanpa henti, semua tahapan dilalui dari pemuktahiran data pemilih sampai penetapan data pemilih, penetapan calon legislatif sampai presiden dan wakil presiden, kampanye, masa tenang, pemilihan di hari “H”, rekapitulasi suara, penetapan keputusan pemenang pemilu, hingga terakhir pelantikan sudah berjalan hingga selesai. Walau begitu banyak masalah dan tantangan yang dihadapi. Tapi semua itu tidak menyurutkan langkah kita untuk hidup lebih baik, pembangunan lebih merata dan berkeadilan, aman dan tentram di bumi Indonesia tercinta. Perbedaan pandangan, visi dan misi serta perbedaan pilihan pasti ada, tapi bagaimana menerima dengan berbesar hati dan lapang dada kekalahan  dan mengakui kemenangan dari lawan secara positif merupakan  cerminan dari “Belajar Menghargai” dan menerima kekalahan. Bagaimanapun orang-orang yang duduk di DPR, MPR, Presiden dan Wakil Presiden merupakan kepanjangan tangan dari rakyat Indonesia. Kitalah yang memilih mereka untuk duduk disana dan melaksanakan pembangunan yang merata berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita sematkan harapan dan keinginan kita untuk bangsa dan negara. Ditangan merekalah harapan itu kita serahkan. Dihari ini senin 28 Oktober 2019 kita memperingati Hari Sumpah Pemuda. Dimana bunyi dari sumpah tersebut adalah “Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kedua : kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Ketiga : kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Begitu besar harapan yang diemban generasi muda penerus bangsa. Dengan tekad bulat dan suci untuk mempersatukan bangsa dan negara. Kita sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya belajar, berjuang dan menghargai perbedaan, toleransi yang tinggi, berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan. Selamat hari sumpah pemuda, jagalah harkat dan martabat bangsa. Ditanganmu lah bangsa ini nantinya kami serahkan, kami bangga padamu. Jayalah Indonesia, NKRI harga mati!!! (Imy)


Selengkapnya