Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat 2025
Setiap tanggal 28 Juni, masyarakat Kalimantan Barat memperingati Hari Berkabung Daerah sebagai bentuk penghormatan atas tragedi kemanusiaan yang menimpa para tokoh dan pejuang Kalimantan Barat pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1943 hingga 1944. Peristiwa ini dikenal dalam sejarah sebagai Tragedi Mandor, yang merupakan simbol kekejaman dan penindasan militer Jepang terhadap rakyat Kalimantan Barat. Ribuan nyawa melayang tanpa proses hukum, terdiri dari tokoh adat, pemuka agama, kaum intelektual, dan para pejuang kemerdekaan. Diperkirakan sebanyak 21.037 orang menjadi korban, sebagaimana tercatat dalam dokumen sejarah dan laporan masyarakat. Salah satu lokasi utama pembantaian tersebut adalah di Mandor, Kabupaten Landak, yang kini menjadi situs Makam Juang Mandor, tempat digelarnya peringatan setiap tahun. Penetapan tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Kalimantan Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 298 Tahun 2007, dengan tujuan untuk mengajak generasi masa kini agar tidak melupakan sejarah kelam bangsanya, serta menanamkan nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan kemanusiaan. Dalam momen ini, masyarakat dan seluruh instansi pemerintah diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang, sebagai simbol duka dan penghormatan kepada para syuhada. "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya," — kutipan terkenal dari Ir. Soekarno ini kembali relevan sebagai pengingat bahwa penghormatan terhadap sejarah dan para pejuang bukan hanya seremonial, tapi juga tanggung jawab moral untuk membangun masa depan yang lebih baik. Mari kita jadikan Hari Berkabung Daerah ini sebagai momentum untuk merefleksikan sejarah, memperkuat identitas kebangsaan, dan menumbuhkan semangat membangun Kalimantan Barat yang damai, inklusif, dan berkeadaban.
Selengkapnya