
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan KPU Tahap I Formasi Tahun 2024
Pontianak, Jumat (23/5/2025) – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Bernard Dermawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan KPU. Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia melalui metode hybrid (luring dan daring).
Sebanyak tiga orang PPPK dari KPU Kota Pontianak turut mengikuti pelantikan ini secara daring dari kantor KPU Kota Pontianak.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU RI menyampaikan pesan kepada para PPPK yang baru dilantik agar senantiasa mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bernard menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
Sebelum pelantikan, seluruh PPPK terlebih dahulu mengikuti kegiatan pembekalan yang diselenggarakan oleh Biro SDM KPU bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan KPU.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PPPK dapat segera berkontribusi aktif dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan KPU, khususnya dalam rangka menyukseskan tahapan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.