
KPU Kota Pontianak Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Wali Kota Pontianak
KPU Kota Pontianak Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pilkada 2024 kepada Wali Kota Pontianak
Pontianak, 10 April 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Wali Kota Pontianak. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Kota Pontianak sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada yang telah dilaksanakan dengan lancar dan demokratis.
Laporan diserahkan secara langsung oleh Komisioner KPU Kota Pontianak, didampingi oleh jajaran Sekretariat KPU, dan diterima langsung oleh Wali Kota Pontianak. Dalam laporan tersebut, KPU Kota Pontianak memaparkan pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada 2024 mulai dari perencanaan program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, kampanye, logistik pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil.
Ketua KPU Kota Pontianak menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bagian dari kewajiban moral dan kelembagaan dalam menjaga prinsip tata kelola Pilkadayang akuntabel dan terbuka. Selain itu, laporan ini juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.
Wali Kota Pontianak menyambut baik penyerahan laporan tersebut dan memberikan apresiasi atas kerja keras KPU Kota Pontianak dalam menyelenggarakan Pilkada secara tertib, aman, dan demokratis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk terus memperkuat proses demokrasi di tingkat lokal.
Dengan diserahkannya laporan pertanggungjawaban ini, KPU Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi melalui penyelenggaraan Pilkada yang profesional dan transparan.