
KPU Kota Pontianak Ikuti Rakor Tindak Lanjut Data Ganda PDPB Triwulan II Tahun 2025
Pontianak — KPU Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Ganda dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Fokus utama rapat adalah membahas langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan data ganda yang muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu, rapat ini bertujuan menyamakan pemahaman teknis penanganan data ganda antar KPU Kabupaten/Kota, serta memperkuat koordinasi untuk penyelesaian segera permasalahan tersebut.
KPU Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian penanganan data ganda agar pada saat rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, tidak ada lagi data pemilih ganda yang tersisa dalam daftar pemilih.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kalimantan Barat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan, guna memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.