
KPU Kota Pontianak Ikuti Rakor Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan BPK Terkait Belanja Pemilihan 2024
Pontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak mengikuti rapat koordinasi persiapan pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pengelolaan belanja Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kalimantan Barat untuk periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.
Rapat koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran terkait di lingkungan KPU Kota Pontianak, antara lain Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Bendahara.
Agenda utama rapat ini adalah koordinasi dalam rangka menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang diminta oleh Tim Pemeriksa BPK. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
KPU Kota Pontianak berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilaksanakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan anggaran secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.