 
                  KPU Kota Pontianak Ikuti Rakor Persiapan Coklit Terbatas dan Tindak Lanjut Data Ganda PDPB Triwulan III
Pontianak – KPU Kota Pontianak mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) dan Tindak Lanjut Data Ganda dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara daring.
Rakor ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain:
- 
	Persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas yang akan digelar serentak di seluruh Kalimantan Barat mulai 26 Agustus 2025. 
- 
	Laporan sementara terkait temuan data ganda pada PDPB Triwulan III. 
- 
	Tindak lanjut terhadap pemilih baru serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi menekankan pentingnya koordinasi antar jajaran untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyusunan daftar pemilih yang berkualitas.


                           
                           
                           
                        
