
KPU Kota Pontianak Ikuti Evaluasi Implementasi SAKIP 2024 secara Daring
Pontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU secara daring, pada Senin, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Pontianak, Eka Sulastri, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi.
Evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan dan pembinaan sistem kinerja kelembagaan, guna memastikan seluruh unit kerja di lingkungan KPU menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil (result-based management).
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Kota Pontianak menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penerapan SAKIP sebagai alat ukur kinerja instansi pemerintah yang terintegrasi dengan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan KPU secara lebih efektif dan efisien.
KPU Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas publik dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu.