KPU Kota Pontianak Hadiri Pengucapan Sumpah dan Peresmian PAW Anggota DPRD Kota Pontianak
Pontianak, — Ketua dan Sekretaris KPU Kota Pontianak menghadiri kegiatan Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2024–2029 yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Pontianak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Pontianak secara resmi memberhentikan dengan hormat Saudara Sarijan, S.Ag., M.Pd.I dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2024–2029. Ucapan terima kasih dan penghargaan disampaikan atas dedikasi dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Selanjutnya, DPRD Kota Pontianak meresmikan pengangkatan Saudara Andhika Permana sebagai anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029, menggantikan anggota sebelumnya.