KPU Kota Pontianak Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Pontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kota Pontianak. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pontianak.

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh M., dan dihadiri oleh para Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kota Pontianak. Turut hadir sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi, antara lain: Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, perwakilan Polresta Pontianak dari Kanit 1 Bidang Politik Satintelkam, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Kota Pontianak, Perwakilan Kesbangpol, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak.

Dalam rapat tersebut, disampaikan dan ditetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan untuk triwulan kedua tahun ini. Hasil rekap dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 12/PL.02.1-BA/6171/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara periodik agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun publik.

Melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait, KPU Kota Pontianak terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih, sebagai bagian krusial dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.