KPU Kota Pontianak Gelar Rapat Pleno Pemeriksaan Persyaratan Calon PAW Anggota DPRD Kota Pontianak Hasil Pemilu 2024

KPU Kota Pontianak Gelar Rapat Pleno Pemeriksaan Persyaratan Calon PAW Anggota DPRD Kota Pontianak Hasil Pemilu 2024
Pontianak, 5 Juni 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar Rapat Pleno Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pontianak hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Pontianak, Rabu (5/6).

Rapat pleno ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna memastikan bahwa calon PAW telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak dan dihadiri oleh seluruh jajaran anggota KPU Kota Pontianak. Dalam rapat tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen calon PAW.

Setelah dilakukan verifikasi dan seluruh dokumen dinyatakan lengkap serta sesuai dengan ketentuan, hasil rapat pleno dituangkan dalam berita acara resmi. Berita acara tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kota Pontianak dalam menjamin pelaksanaan proses PAW yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 158 Kali.