
KPU Kota Pontianak Gelar Knowledge Sharing SPIP, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas
ontianak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), bertempat di Aula Kantor KPU Kota Pontianak pada Senin, 1 Juli 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, Heru Hermansyah. Dalam sambutannya, Heru menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, serta dalam tata kelola kelembagaan secara umum.
“SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Setiap individu dalam lembaga memiliki peran dalam memastikan sistem ini berjalan efektif,” ujar Heru Hermansyah."
Kegiatan knowledge sharing ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas seluruh jajaran KPU Kota Pontianak terhadap prinsip-prinsip dasar SPIP. Materi yang dibahas mencakup identifikasi risiko, pengendalian internal, hingga evaluasi dan pelaporan yang dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dan pejabat struktural di lingkungan KPU Kota Pontianak dapat mengimplementasikan SPIP secara konsisten dalam setiap proses kerja. Hal ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menciptakan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif, mencerminkan semangat KPU Kota Pontianak dalam terus meningkatkan kapasitas kelembagaan demi penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya.