 
                  Apel dan Rapat Rutin di lingkungan KPU Kota Pontianak
Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melaksanakan apel dan rapat rutin di lingkungan kantor KPU Kota Pontianak pada Senin, 25 Agustus 2025.
Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kota Pontianak Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rachmatul Fitrah, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Rachmatul Fitrah menekankan pentingnya Kajian Teknis Pasca Pemilu dan Pemilihan sebagai sarana evaluasi serta langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan anggota KPU Kota Pontianak. Rapat membahas persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2025, serta evaluasi rencana kerja ke depan.
Selain itu, setiap kepala subbagian juga menyampaikan progres kinerja di masing-masing divisi sebagai bagian dari laporan perkembangan kegiatan.
Melalui apel dan rapat rutin ini, KPU Kota Pontianak berkomitmen terus meningkatkan koordinasi internal serta memperkuat langkah dalam menyukseskan agenda kepemiluan di Kota Pontianak.


                           
                           
                           
                        
