Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Pontianak
KPU Kota Pontianak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Pontianak, bertempat di Aula KPU Kota Pontianak pada Sabtu (6/12).
Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kota Pontianak menetapkan jumlah pemilih sebanyak 493.250 orang, terdiri dari 241.125 pemilih laki-laki dan 252.125 pemilih perempuan. Pemutakhiran data ini mencakup wilayah administrasi yang meliputi 6 kecamatan dan 29 kelurahan di Kota Pontianak.
Hasil rapat pleno ini secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Pontianak Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 Kota Pontianak.
Pelaksanaan pleno ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan berkelanjutan sebagai dasar penyelenggaraan tahapan kepemiluan berikutnya.